REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengisyaratkan, terjadi perlambatan penurunan suku bunga kredit perbankan. Sebab, masih menunggu masa transmisi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia terhadap bunga kredit perbankan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, penurunan suku bunga kredit akan ditopang pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia. Tercatat, bank sentral memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dari empat persen menjadi 3,75 persen pada November 2020.
“Kam memang melihat sudah ada penurunan bunga in average (rata-rata) sudah single digit, cuma saya merasa kurang cepat begitu saja. Bagaimana kami percepat, jadi tidak ada masalah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/11).
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan stimulus dalam bentuk penempatan dana di bank dengan tingkat bunga rendah, yakni 2,4 persen per tahun. OJK mencatat total penempatan dana pemerintah perbankan senilai Rp 64,5 triliun per Oktober lalu.
Adapun dana itu disebar ke bank BUMN (Himbara), kemudian bank pembangunan daerah (BPD), dan bank syariah.
"Ini tinggal masalah waktu dan kami monitor individual bank, bagaimana mentransmisikan penurunan suku bunga dari policy (kebijakan) dan penempatan dana pemerintah kepada kredit," ucapnya.
Dari sisi lain, otoritas menilai ada sejumlah sektor usaha yang bisa didorong untuk mempercepat produksi, sehingga akan mampu meningkatkan demand kredit. Adapun sektor-sektor yang berpotensi tersebut antara lain perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan.
“Sektor-sektor tersebut akan menarik banyak tenaga kerja besar, sehingga bisa menstimulasi demand kredit,” ucapnya.
Menurutnya, jika masih menunggu kepercayaan diri masyarakat untuk berusaha kembali secara normal akan membutuhkan waktu lama. Padahal, ruang penyaluran kredit perbankan saat ini sangat besar.
“Perbankan siap, KUR siap, misalnya berikan kredit investasi pada para nelayan, create anak-anak menjadi nelayan, ada cold storage besar langsung ekspor," katanya.