REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak mudah tergiur investasi yang memiliki imbal hasil tinggi. Bahkan, ketika melakukan penjualan, produk nonbank tersebut acap disebutkan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan return lebih tinggi di atas 10 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, saat ini ada sejumlah sektor jasa keuangan yang melakukan miss-selling memberikan iming-iming investasi return tinggi pada nasabah.
“Jangan terpancing tanpa memahami risiko yang ada, meskipun produk investasi tersebut dipasarkan oleh pihak tenaga pemasaran bank," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/11).
Menurutnya, saat ini OJK sedang berupaya memperbaiki ekosistem keuangan tersebut agar masyarakat lebih paham. Sebab, tidak semua produk yang dijual pihak pemasaran bank merupakan produk bank.
“Banyak yang daripada alokasikan ke deposito atau tabungan, mending ke produk-produk nonbank tadi, bahkan terjadi misselling, janjinya ini sama dengan deposito, ini dijamin LPS dan melalui platform marketing bank,” ucapnya.
Ke depan, OJK juga berupaya memantau produk-produk yang dipasarkan sektor jasa keuangan. Selain itu, edukasi ke masyarakat pun menjadi hal yang tidak kalah penting.
"Jadi, perlu edukasi ke masyarakat, bagaimana produk itu, produk yang dikeluarkan harus jelas, apa risiko dan cara penjualan seperti apa, direkam video sehingga tidak misselling," katanya.