Jumat 27 Nov 2020 09:36 WIB

Depok Batasi KBM Tatap Muka Empat Jam Sehari

Jumlah siswa Depok yang bisa mengikuti KBM tatap muka 18 orang per kelas.

Simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka (Ilustrasi). Dinas Pendidikan Kota Depok tengah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah menyusul keputusan pemerintah pusat mengenai pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka (Ilustrasi). Dinas Pendidikan Kota Depok tengah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah menyusul keputusan pemerintah pusat mengenai pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan Kota Depok, Provinsi Jawa Barat akan membatasi waktu pembelajaran tatap muka maksimal selama empat jam dalam sehari. Kebijakan itu akan diterapkan pada saat kegiatan belajar mengajar di sekolah dilaksanakan lagi mulai Januari 2021.

"Setelah selesai KBM (kegiatan belajar mengajar), ruangan tersebut harus disterilkan dengan penyemprotan disinfektan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin di Depok, Jumat.

Baca Juga

Thamrin menyebut, jumlah siswa dalam satu ruangan akan dibatasi maksimal 18 pelajar. Dinas Pendidikan Kota Depok tengah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah menyusul keputusan pemerintah pusat mengenai pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021.

"Meskipun begitu, kami juga tetap menyiapkan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau online, karena KBM tidak secara penuh dilakukan seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19," katanya.

Dinas Pendidikan, menurut Thamrin, tidak memperkenankan kegiatan belajar mengajar di sekolah di luar mata pelajaran pokok untuk meminimalkan risiko penularan virus corona tipe baru (SARS-CoV-2) yang menjadi penyebab Covid-19. Guna mencegah terjadinya kerumunan, ia mengatakan kantin sekolah tidak akan dibuka dan para siswa diminta membawa bekal makanan sendiri.

Dinas Pendidikan juga meminta sekolah menyiapkan sarana prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan. Tempat cuci tangan portabel, alat pengukur suhu, dan ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) harus tersedia.

"Termasuk, mempertimbangkan kesehatan para guru juga," kata Thamrin.

Wakil Ketua III Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Sri Utomo mengatakan, pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah harus dipersiapkan secara matang untuk mencegah munculnya klasterbaru penularan virus corona. Saat melaksanakan pembelajaran tatap muka, ia mengatakan, satuan pendidikan harus memastikan kerumunan tidak terjadi dengan membatasi jumlah peserta belajar dan mengatur waktu belajar.

"Tidak ada kegiatan ekstrakurikuler, setelah sekolah selesai murid-murid harus langsung pulang. Sekolah juga tidak membuka kantin, para pelajar menyiapkan bekal sendiri," ujarnya.

Sri mengatakan, dinas terkait juga mesti mempersiapkan pengaturan transportasi bagi siswa untuk meminimalkan risiko penularan virus corona dalam perjalanan dari rumah ke sekolah dan sebaliknya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement