Amirsyah Tambunan
Sekjen MUI Pusat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) X tanggal 25 hingga 27 November di hotel Sultan telah usai dengan sukses ditengah pandemi Covid 19. Awalnya sejumlah Dewan Pimpinan MUI sangat khawatir penyelenggaraan Munas tersebut sulit dilaksanakan karena wabah Covid 19 masih belum reda.Namun dengan penuh keyakinan (iman) menjadi aman dan imun dari dampak Covid 19. Penuh keyakinan melahirkan sikap optimis, dan terhindari dari tekanan (stres) merupakan cara efektif mempertahankan imunitas.
Dalam konteks itu sambutan pembukaan Munas MUI Gub. DKI Anies Baswedan menyatakan bahwa meskipun Covid 19 belum reda, aktivitas kehidupan harus terus berjalan dengan melaksanakan protokol kesahatan yg ketat. Untuk itu tak berlebihan bahwa suksesnya Munas MUI merupakan contoh yg baik (qudwah hasanah) sehingga dalam menjalankan amanah kepemimpinan dapat di tunaikan dalam situasi apapun. Untuk itu kepercayaan (amanah) dalam melaksanakan aktivitas apapun hendaknya dilakukan dengan keyakinan yang kuat dan profesional. Dalam suatu riwayat dijelaskan :
عن أبي ذرٍ رضي الله عنه، قال: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللّهِ أَلاَ تَسْتَعْمِلُنِي؟ قَالَ: فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَىَ مَنْكِبِي. ثُمّ قَالَ: يَا أَبَا ذَرَ إنّكَ ضَعِيفٌ وَإنّهَا أَمَانَةٌ، وَإنّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إلاّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقّهَا وَأَدّى الّذِي عَلَيْهِ فِيهَا
Suatu hari, Abu Dzar berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku (seorang pemimpin)? Lalu, Rasul memukulkan tangannya di bahuku, dan bersabda, ‘Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal ini adalah amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya).” (HR Muslim).Hadis di atas menegaskan bahwa untuk menunaikan amanah haruslah kuat secara fisik dan mental. Demikian juga untuk mewujudkan bangsa yang besar, kuat, dan disegani oleh bangsa-bangsa di dunia dibutuhkan seorang pemimpin yang kuat, bukan pemimpin yang lemah, sehingga dapat bersaing dengan bangsa bangsa lain.
Syaikhul Islam dalam as-Siyasah as-Syar'iyah menjelaskan kriteria pemimpin yang baik, "Selayaknya untuk diketahui, siapakah orang yang paling layak untuk posisi setiap jabatan. Kepemimpinan yang ideal memiliki dua sifat dasar, kuat (mampu) dan dipercaya (amanah). Atas dasar itu sejalan firman Allah:
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS al-Qashash [28]: 26).
Kuat karena ahli (profesional) untuk setiap pemimpin, tergantung dari medannya. Kuat dalam memimpin "perang" adalah keberanian jiwa dan kelihaian dalam "perang" dan mengatur strategi seperti saat ini menghadapi gempuran informasi yang hoax, dusta, Kuat dalam menetapkan hukum yg adil di tengah masyarakat adalah tingkat keilmuannya dalam memahami keadaan yang diajarkan Alquran dan hadis, sekaligus kemampuan untuk menerapkan hukum, sehingga terhindar dari tebang pilih.
Allah SWT berfirman:
فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Karena itu, janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang engkar atau kafir.” (QS al-Maidah [5]: 44).Khalifah Umar bin Khattab pernah mengadu kepada Allah perihal kepemimpinan, “Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu, orang fasik yang kuat (mampu) dan orang amanah yang lemah.”Jika demikian, diperlukan sebuah skala prioritas dalam menentukan kepemimpinan.
Dalam posisi tertentu, sifat amanah itu lebih dikedepankan. Namun, di posisi lain, sifat kuat (mampu) dan profesional yang lebih dikedepankan.Imam Ahmad, ketika ditanya, jika ada dua calon pemimpin untuk memimpin perang, yang satu profesional tetapi fasik, dan yang satunya lagi saleh tetapi lemah. Mana yang lebih layak untuk dipilih? Jawab Imam Ahmad, orang fasik yang profesional, kemampuannya menguntungkan kaum Muslimin.Ungkapan ini meniscayakan pemimpin yang mempunyai keyakinan dan profesional atau ahli dibidangnya lebih di utamakan, karena memberikan sesuatu pekerjaan yang bukan ahlinya menungu kehancuran.Dalam sebuah hadis diriwayatkan dari Abu Hurairah Radadhiyallahu anhu dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا ضُيِّعَتِ اْلأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا أُسْنِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ.
“Jika amanah telah disia-siakan, maka tunggulah hari Kiamat”. Dia (Abu Hurairah) bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah menyia-nyiakan amanah itu?’ Beliau menjawab, “Jika satu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu!” [HR. al Bukhari]Keahlian merupakan salah satu sarat yg harus dimiliki seorang pemimpin, seperti yg dicontohkan Muhammad Rasulullah SAW sifat ahli dalam berbuat baik (siddiq), ahli memelihara kepercayaan ( amanah), dan ahli dalam berkomunikasi (tabligh) dan ahli kerena kecerdasan (fathonah) merupakan prinsip dasar yg harus dimiliki seorang pemimpinan.
Dengan keahlian dan kemampuan tersebut merupakan modal sosial (social capital) yg harus di miliki seorang pemimpin baik kepemimpinan formal maupun informal. Saya berharap dengan ikhtiar, berdoa dan tawakkal semoga Allah memberikan kemudahan dan kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai sekjen MUI, sehingga terhindar dari golongan yang menyia nyiakan amanah (khianat).