REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Pendiri Visi Integritas Law Office, Febri Diansyah, mengajak seluruh pemilih untuk memilih calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak terlibat korupsi pada Pilkadaserentak 2020. "Pilihlah calon kepala daerah yang berintegritas, tidak terlibat korupsi," kata dia, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Ahad (29/11).
Mantan juru bicara KPK itu mengimbau pemilih untuk lebih teliti dalam menggunakan hak suara. Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.
"Pilih calon kepala daerah tang tidak permah mengiming-imingi politik uang," imbaunya.
Di tengah korupsi kepala daerah yang marak, dia mengatakan, pilkada serentak saat ini akan cukup menentukan bagi nasib masyarakat di daerah. Dari data di situs resmi KPK, per 1 Juni 2020 terdapat 21 Gubernur dan 122 bupati, wali kota dan wakil kepala daerah yang terjerat korupsi oleh KPK.