REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kepuasan nasabah dan masyarakat luas di tengah ketatnya persaingan dan besarnya efek pandemi COVID-19. Upaya ini memperoleh dukungan penuh KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali yang saat ini sedang menjalankan kebijakan transformasi di BBKP untuk memperkuat fundamental bisnis perusahaan.
Sebagai pemegang 67% saham Bank Bukopin, kehadiran KB Kookmin Bank telah memberikan dampak positif terhadap kinerja bisnis perusahaan, khususnya dalam hal permodalan, perbaikan proses internal, dan pengawasan. Per 30 September 2020, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) meningkat menjadi 16,34% dari 12,59% (y-- t-d). Adapun total ekuitas naik 17,27% seiring tambahan modal Rp 3,9 triliun dari dua Aksi Korporasi yang dilaksanakan Bukopin dalam waktu relative singkat, yaitu Penawaran Umum Terbatas V pada Juli 2020 dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu pada 2 September 2020.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono menegaskan, kehadiran KB Kookmin Bank yang kini lebih kuat sebagai PSP, juga turut memperkuat pengawasan perusahaan yakni dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Korea Financial Services Commision (FSC) secara tidak langsung. “Seluruh pencapaian ini turut meningkatkan kepercayaan investor, nasabah, dan publik,” kata Rivan dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (30/11).
Menurutnya, proses transformasi dan transparansi yang sedang dibangun KB Kookmin Bank di Bank Bukopin sejauh ini telah mendapatkan respons positif dari berbagai lembaga pemeringkat. Beberapa lembaga rating, menaikkan peringkat kredit perusahaan salah satunya dikarenakan kekuatan KB Kookmin Bank sebagai PSP, yang merupakan bank terbesar di Korea Selatan.
Fitch Ratings pada Oktober lalu menaikkan peringkat nasional jangka panjang Bank Bukopin sebanyak empat notch menjadi idAAA. Demikian pula dengan Pefindo yang sebelumnya turut menaikkan rating dari idA- menjadi idAA.
Rivan menjelaskan, KB Kookmin Bank ke depan akan menerapkan pengalaman suksesnya dalam bisnis Bank Bukopin. Ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan, termasuk saat menghadapi situasi sulit.
Salah satu kebijakan yang baru saja diterapkan adalah penyesuaian penyajian laporan keuangan Bank Bukopin per 31 September 2020, yang mengikuti standar akutansi yang diterapkan di grup KB Kookmin Bank. Sehingga untuk mempersiapkan audit laporan keuangan secara penuh untuk periode Desember 2020, perusahaan mempersiapkan langkah penyesuaian tersebut di antaranya dengan melakukan telaah terbatas untuk laporan keuangan posisi September 2020.
“Hal ini yang menyebabkan kami baru dapat melaporkan laporan keuangan hari ini, tentunya setelah kami terus berkomunikasi dengan regulator,” kata Rivan.
Chief Strategic Officer Bank Bukopin, Ji Kyu Jang, yang turut mendampingi menambahkan, perusahaan telah menyiapkan berbagai strategi untuk memperkuat fundamental bisnis. Di bidang pemasaran, misalnya, kehadiran KB Kookmin Bank sebagai PSP akan mendorong penguatan basis nasabah Bank Bukopin, termasuk ke komunitas Korea.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 2.000 perusahaan dan 30.000 warga Korea Selatan di Indonesia yang potensial menjadi nasabah Bukopin. Jang mengungkapkan bahwa KB telah mengalami proses yang sama sekitar dua dekade lalu. Jang optimistis kehadiran KB dapat berperan aktif dalam proses transformasi Bank Bukopin dengan turut mengembangkan sektor Ritel termasuk UMKM di Indonesia, dengan Bukopin sebagai armadanya.
Berbagai hasil transformasi di Bukopin yang dilakukan sejauh ini sudah mulai terlihat, meskipun baru berjalan tiga bulan. “Proses transformasi yang berjalan sejak Agustus lalu secara bertahap akan mengubah perusahaan menjadi bank baru yang lebih baik dan transparan sehingga dapat mencapai visi menjadi lembaga keuangan pilihan pertama di Indonesia,” ungkap Jang.