REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi memperbolehkan kampus untuk kuliah campuran tatap muka dan daring pada Januari 2021. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam mengatakan, mahasiswa luar kota yang hadir ke kampus harus dipastikan kesehatannya.
Nizam menjelaskan, untuk memastikan kesehatannya, mahasiswa dari luar daerah diperbolehkan untuk melakukan dengan dua cara. Cara pertama yaitu dengan melakukan tes usap atau melakukan isolasi mandiri terlebih dulu sebelum kuliah tatap muka. "Bisa melakukan tes usap, atau datang ke kota kampus itu berada dan melakukan isolasi mandiri 14 hari. Ini untuk memastikan kondisinya sehat dan tidak menjadi sumber penularan," kata Nizam, dalam telekonferensi, Rabu (2/12).
Selain itu, khusus untuk mahasiswa di bawah 21 tahun harus mendapatkan persetujuan orang tua atau pihak yang menanggungnya jika akan mengikuti kuliah tatap muka. Jika persyaratan ini belum bisa dipenuhi maka mahasiswa mengikuti perkuliahan secara daring.
"Bagi mahasiswa yang tidak bersedia tatap muka, boleh melakukan secara daring. Meskipun kampusnya sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka," kata dia menambahkan.
Lebih lanjut, Nizam mengatakan, Kemendikbud akan memastikan seluruh protokol kesehatan di kampus diimplementasikan dan dilakukan dengan baik. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala. Ia menegaskan, setiap kasus harus teridentifikasi dan ditindaklanjuti.
"Kami mohon perguruan tinggi untuk saling berbagi praktik baik dari masing-masing perguruan tinggi, maupun pengalaman yang tidak baik. Ini mohon di-share sehingga kita bisa mengantisipasi," kata dia.