REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan indeks kerawanan Pilkada (IKP) jelang pemungutan suara pada 9 Desember 2020 meningkat. Salah satunya aspek politik uang, di mana sebelumnya hanya ada di 19 kabupaten/kota, meningkat 47 persen menjadi 28 kabupaten/kota.
"Aspek pandemi dari 50 (Kabupaten/kota) menjadi 62 atau meningkat 24 persen, hak pilih dari 66 menjadi 133 kabupaten/kota atau meningkat 101 persen. Lalu jaringan internet dari 67 menjadi 81 kabupaten/kota, meningkat 21 persen," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifudin dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 secara daring, Ahad (6/12).
Peningkatan IKP, kata Afifudin, juga disebabkan oleh pandemi Covid-19 di Indonesia yang tak kunjung melandai, proses pemutakhiran daftar pemilu yang belum komprehensif, dan peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial. Diperparah dengan mulai masifnya penggunaan teknologi informasi dalam tahapan Pilkada 2020. "Namun tidak disertai dengan perangkat, serta peningkatan sumber daya penyelenggara pemilu," ujar Afifudin.
Ia menyampaikan bahwa ada sembilan provinsi yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang memiliki indeks kerawanan Pilkada (IKP) yang tinggi. Adapun Provinsi Sulawesi Utara menjadi yang teratas dengan nilai IKP sebesar 87,43. Di posisi kedua ada Sumatera Barat (86,57), Jambi (79,13), Sulawesi Tengah (75,57), dan Bengkulu (74,86). Selanjutnya ada Kalimantan Selatan (72,26), Kalimantan Tengah (68,77), Kepulauan Riau (66,53), dan Kalimantan Utara (64,38).
Selanjutnya, 10 Kabupaten/kota dengan nilai IKP tertinggi adalah Kabupaten Manokwari (78,85), Kota Sungai Penuh (76,19), Kota Ternate (66,73), Kabupaten Kendal (65,39), dan Kabupaten Mamuju (65,14). Lalu, Tangerang Selatan (64,62), Kabupaten Lamongan (64,11), Kabupaten Teluk Wondama (63,87), Kabupaten Agam (63,42), dan Kabupaten Kotabaru (62,88).
"Kerawanan tinggi pada provinsi yang menyelenggarakan pilgub dikontribusi oleh kerawanan pada dimensi konteks sosial-politik, penyelenggaraan pemilu bebas adil, dan partisipasi," ujar Afifudin.
Jelang pemungutan suara, ie meminta adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan kepolisian. Agar pelaksanaannya, mulai penghitungan suara hingga perihan protokol kesehatan nanti dapat berjalan dengan baik.
"Koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah dalam memastikan pemilih yang berhak dapat menggunakan suaranya. Juga kepastian penggunaan teknologi informasi oleh penyelenggara pemilihan," ujar Afifudin.