REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bandung membersihkan alat peraga kampanye di hari tenang jelang Pemilu Bupati Bandung pada 9 Desember mendatang. Pembersihan dilakukan sejak selesainya masa kampanye pada Sabtu (5/12).
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia menyebut, pembersihan APK ini terus dilakukan di seluruh Kabupaten Bandung. Menurutnya, keterbatasan petugas dan banyaknya APK membuat pembersihan belum selesai dilakukan.
"APK terlalu banyak dan dipasangnya di titik-titik yang sulit dijangkau seperti reklame atau baliho yang dipasang memerlukan alat khusus," kata Hedi, Ahad (6/12).
Hedi menyebut, Bawaslu akan menertibkan seluruh jenis APK termasuk yang ada di posko pemenangan. Dia pun mengajak masyarakat untuk ikut membersihkan APK yang ada. "Masyarakat yang rumahnya tanpa sepengetahuan ada bahan kampanye boleh mencopotnya sendiri, itu punya hak," kata Hedi.
Dia mengakui, pencopotan ini terus dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa diuntungkan maupun dirugikan pada masa tenang ini. Dia pun meminta ketiga paslon bupati dan wakil bupati ikut menurunkan APK yang telah digunakan selama dua bulan masa kampanye. "Pada prinsipnya, kami akan menertibkan semua APK termasuk di rumah pribadi dan posko pemenangan," kata Hedi.
Hartifiany Praisra