Senin 07 Dec 2020 12:11 WIB

Menkeu Cadangkan Rp 35,1 T untuk Vaksin dan Imunisasi Covid

Pengadaan vaksin Covid-19 akan dilakukan hingga 2022.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Foto: BNPB Indonesia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mencadangkan anggaran Rp 35,1 triliun pada 2020 yang dialokasikan untuk pengadaan vaksin dan kegiatan imunisasi vaksin Covid-19. Menurut Sri Mulyani, pengadaan melalui penugasan, yakni BUMN Bio Farma dengan melibatkan seluruh lembaga baik dalam dan luar negeri.

“Ini termasuk pengadaan vaksin yang tadi malam tiba,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (7/12).

Baca Juga

Pengadaan vaksin Covid-19, kata dia, direncanakan berjalan selama beberapa tahun dari 2020 hingga 2022 menyesuaikan dengan kebutuhan. Untuk 2020, lanjut Sri Mulyani, Kementerian Kesehatan sudah membelanjakan Rp 637,3 miliar untuk pengadaan vaksin, yakni tiga juta dosis vaksin Sinovac dan 100 ribu dosis vaksin dari Cansino.

Sementara itu, dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020, pemerintah mengalokasikan Rp 96,17 triliun untuk bidang kesehatan yang difokuskan untuk belanja penanganan Covid-19.

Adapun realisasi belanja itu, kata Sri Mulyani, di antaranya, sudah dikucurkan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan mencapai 727,4 ribu orang personel dengan total pencairan mencapai Rp7,69 triliun.

Pemerintah juga memberikan uang duka kepada 200 tenaga kesehatan dalam bentuk santunan kematian Gugus Tugas Covid-19 sebesar Rp 3,22 triliun. Selain itu, juga ada insentif bidang perpajakan untuk bidang kesehatan mencapai Rp 3,82 triliun.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement