Senin 07 Dec 2020 19:01 WIB

Harga Mobil Listrik Masih Tinggi, Ini Kendalanya

Pemerintah diminta segera membuat keputusan insentif ke pengguna mobil listrik

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
Nissan Kicks
Foto: Nissan
Nissan Kicks

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Nissan Motor Indonesia mengakui masih ada beberapa kendala yang dihadapi pelaku industri otomotif dalam memasarkan kendaraan listrik di dalam negeri. Pabrikan otomotif asal Jepang ini pada September 2020 lalu meluncurkan Nissan Kicks e-Power ke konsumen Indonesia dengan banderol Rp 449 juta.

Deputy Director External and Government Affairs Nissan Motor Indonesia, Coki Panjaitan mengatakan kendala pertama harga mobil listrik yang tinggi masih menjadi kendala bagi konsumen di Indonesia. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bisa cepat membuat keputusan insentif yang akan diberikan bagi pembeli dan pengguna mobil listrik. 

"Pemerintah Pusat maupun Daerah harus bersama-sama memberikan insentif ini. Mulai dari diskon PPnBM dan PPN di level pemerintah pusat, maupun diskon non fiskal seperti yang sudah diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Bali yang akan memberikan diskon pajak kendaraan dan BPKB," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (7/12).

Kedua, Coki menyebut masih banyak calon konsumen yang khawatir terkait keandalan dan keamanan baterai mobil listrik dalam kondisi banjir atau jika melalui jalanan rusak yang bisa mengguncang cukup parah. Ketiga, dari sisi jarak tempuh mobil listrik itu sendiri masih banyak yang mempertanyakan. “Padahal survei kami menunjukkan, sekitar 70 persen masyarakat pengguna kendaraan itu mengendarai mobilnya sekitar 50 km per hari. Sementara teknologi baterai mobil listrik rata-rata bisa menempuh sampai 320 km dalam sekali isi. Jadi dalam lima sampai enam hari baru perlu charge lagi," jelasnya.

Keempat, Kementerian Perindustrian mewajibkan industri otomotif yang ingin memasarkan mobil listriknya di Indonesia untuk memiliki kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sampai 2023 sebesar 35 persen. Setelah itu, TKDN mobil listrik akan naik menjadi 40 persen. "Terkait syarat tingkat TKDN tertentu itu, kami jusru melihatnya dengan semakin banyak kendaraan listrik di jalan maka bisa memberikan banyak opsi ke masyarakat karena akan ada banyak pilihan harga yang dipilih. Kalau bisa hal tersebut jadi perhatian pemerintah juga," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement