REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan pemerintah untuk melaksanakan kewajibannya menjaga martabat dan kedaulatan NKRI serta rakyat Indonesia. Untuk itu pemerintah perlu bertindak lebih tegas terhadap segala bentuk ancaman terhadap NKRI termasuk gerakan separatisme apalagi sampai mendeklarasikan Papua Merdeka dan mengibarkan bendera mereka, Bintang Kejora.
Karena tindakan separatisme semacam itu jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945 dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiganya adalah bagian dari 4 pilar MPRRI.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat pada sesi tanya jawab Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, kerjasama MPR dengan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Jakarta Selatan di Jakarta, Ahad (6/12). Saat itu Hidayat menerima pertanyaan dan aspirasi dari anggota Pemuda Pancasila (PP) Jakarta Selatan.
Antara lain terkait deklarasi Papua Merdeka oleh Beny Wenda.
HNW sapaan akrab Hidayat menuturkan, pemerintah seharusnya selalu berada di garda terdepan untuk melindungi dan memakmurkan seluruh tumpah darah Indonesia sebagaimana ketentuan Pembukaan UUD 45, dan merealisasikan Pancasila agar Kesatuan Indonesia terjaga dan keadilan serta kesejahteraan bisa dirasakan oleh seluruh Rakyat Indonesia, termasuk yang di Papua.
Akan tetapi Pemerintah juga harus menjaga NKRI dengan tegas terhadap setiap gerakan separatisme. Apalagi bila mereka sudah mendeklarasikan gerakan separatis dan galang dukungan internasional untuk klaim gerakan separatis mereka, seperti yang terjadi dengan gerakannya Benny Wenda yang deklarasikan Papua Merdeka.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II ini mengatakan bahwa DPR selaku mitra pemerintah akan terus mendukung dan mengontrol kinerja pemerintah dalam memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Papua.
“Salah satunya adalah memastikan agar anggaran otonomi khusus untuk Papua itu bisa diwujudkan dan benar-benar digunakan untuk membangun Papua. Di DPR RI, ada Komisi II yang akan terus mengontrol pemerintah terkait hal itu,” ujarnya.
HNW meminta pemerintah mewaspadai faktor eksternal yang berupaya mengacaukan kondisi di Indonesia melalui gerakan Papua Merdeka. “Mereka seolah-olah ingin memajukan Papua, tetapi sejatinya justru ingin melemahkan Indonesia dan Papua. Kalau Papua lepas, ini dapat mengilhami daerah lain. Selain itu, tindakan separatisme itu jelas mengkhianati perjuangan Bapak-Bapak Bangsa yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia dan Persatuan Indonesia,” ujarnya.
“Karenanya kita harus mencegahnya bersama-sama. Dengan meningkatkan pemahaman dan cinta kita pada Pancasila, UUDNRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Untuk itulah Sosialiasi 4 pilar MPR RI dilaksanakan MPR bekerjasama dengan seluruh komponen bangsa, termasuk dengan Pimpinan Pemuda Pancasila,” pungkasnya.