REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi pihaknya turut membantu penyelenggara Pemilu untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar telah meminta semua tim pasangan calon yang bertarung di Pilkada Serentak 2020 untuk tidak melaksanakan kampanye serta membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang. Namun imbauan Bawaslu itu tidak sepenuhnya dijalankan oleh tim pasangan calon.
"Kita bekerja di bawah kordinasi Bawaslu dan KPU, jadi dari kemarin sudah mulai melaksanakan penertiban APK. Hari ini berlanjut di semua kecamatan dan inshaallah sampai sebelum tanggal 9 sudah tuntas,” kata Alfiadi, Senin (7/12).
Untuk menyisir APK ini, Satpol PP Padang menurunkan 90 orang personel. Mereka juga memfungsikan trantib di kecamatan untuk membantu Bawaslu menertibkan APK paslon yang masih terpasang.
Alfiadi menginginkan sebelum hari pencoblosan, Kota Padang sudah bersih dari alat peraga kampanye. Karena sejak Ahad (6/12) kemarin, sudah memasuki minggu tenang di mana tidak ada lagi aktivitas kampanye diperbolehkan. "Kita usahakan menjelang pencoblosan sudah terbongkar semuanya," ucap Alfiadi.