REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak, Rabu (9/12) besok. Di DIY pilkada digelar di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul.
"Kita meyakinkan bahwa pelaksanaan pemungutan (suara) besok insya Allah tidak perlu dikhawatirkan dan sesuai prosedur," kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan kepada Republika melalui sambungan telepon, Selasa (8/12).
Hamdan mengatakan, petugas penyelenggara pemungutan suara sudah dipastikan sehat. Petugas, katanya, dibatasi dari usia 20 tahun sampai 50 tahun dan tidak memiliki penyakit penyerta.
Selain itu, petugas pemungutan suara juga sudah menjalani berbagai rangkaian prosedur kesehatan seperti rapid diagnostic test (RDT) dan swab test. Sehingga, petugas yang terindikasi tertular Covid-19 dan mengidap penyakit akan diganti.