Thursday, 10 Jumadil Akhir 1446 / 12 December 2024

Thursday, 10 Jumadil Akhir 1446 / 12 December 2024

Bawaslu Awasi Politik Uang, KPU Pastikan Pergeseran Logistik

Selasa 08 Dec 2020 19:57 WIB

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto

Politik Uang (ilustrasi)

Politik Uang (ilustrasi)

Foto: Justice for Sale Alabama
Patroli politik uang tersebut dilakukan secara serentak oleh Bawaslu.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Selama masa tenang dan sehari menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggerakkan jajaran pengawas hingga tingkat desa/ kelurahan dan pengawas TPS untuk meningkatkan patroli pengawasan politik uang.

Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir mengungkapkan, patroli untuk mencegah praktik politik uang ini efektif dilaksanakan terhitung mulai Ahad (6/12) hingga Selasa (8/12) ini.

“Pengawasan potensi adanya praktik politik uang pada masa tenang diatur oleh PKPU Nomor 11 tahun 2020, yang mengatur tentang Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Menurut Munir, dalam upaya pencegahan terhadap terjadinya praktik politik uang ini, Bawaslu Kabupaten Semarang melibatkan jajaran pengawas, mulai dari tingkat Kecamatan hingga pengawas di masing- masing TPS.

“Patroli politik uang tersebut dilakukan secara serentak oleh Bawaslu pada tingkat Kabupaten/Kota kemudian diikuti jajaran Panwas Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan pengawas TPS mulai pukul 08.00 sampai dengan 19.00 WIB,” lanjutnya.

Selain melakukan patroli, upaya untuk mencegah terjadinya praktik politik uang juga dilakukan bawaslu Kabupaten Semarang melalui imbauan serta edukasi kepada para pemilih di Kabupaten Semarang dengan memanfaatkan akun media sosial, baik Facebook, Instagram, Twitter, dan Whatshapp.

Di lain pihak, Munir juga menyampaikan, selain politik uang, pelanggaran masa tenang yang turut diawasi jajaran pengawas adalah adanya kampanye oleh pihak tertentu. Kemudian pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye.

Termasuk mewaspadai praktik politik dan ketidaknetralan oleh aparatur penyelenggara negara,  baik itu ASN, pejabat daerah --seperti Kades maupun perangkat desa—yang ada di Kabupaten Semarang.

Pada masa tenang ini, masih tambah Munir, Bawaslu Kabupaten Semarang juga turut mengawal dan memastikan distribusi logistik sampai tingkat TPS. “Sekaligus juga memastikan setiap pemilih mendapatkan formulir C-Pemberitahuan atau undangan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS,” tandasnya.

Sementar itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang, maskup Asyadi menambahkan, hingga satu hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara, seluruh logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang tahun 2020 telah terdistribusi ke masing- masing TPS.

Di wilayah Kabupaten Semarang, proses pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang tahun 2020 bakal dilaksanakan di 2.249 TPS, yang tersebar di 235 desa/ kelurahan, di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang.

Berdasarkan laporan dari lapangan, logistik untuk dusun terluar seperti Sapen dan Borangan, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus –hari ini-- juga telah bergeser sampai ke TPS. Proses pergeseran logistik ke TPS harus diusung menyeberangi sungai Jragung.

Karena kedua dusun tersebut tidak memiliki akses jalan penghubung. Sehingga, proses pergeseran logistik ke TPS tersebut harus diusung menyeberangi sungai Jragung. “Alhamdulillah, arus sungai yang bersahabat tidak sampai menghambat proses pergeseran logistik hingga ke TPS,” tegas Maskup.

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler