REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, Satgas Penanganan Covid-19 di daerah akan mengawasi jalannya penyelenggaraan pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada Rabu (9/12) esok hari. Satgas telah berkoordinasi dengan penyelenggara pilkada di KPU dan Bawaslu untuk memastikan penyelenggaraan pilkada berlangsung aman dari Covid-19 dan prokes dijalankan dengan ketat.
“Tim satgas daerah diharuskan untuk mengawasi perhelatan pilkada, apabila ada kerumunan harap segera diberikan teguran,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (8/12).
Dia menegaskan, Satgas Pusat meminta Satgas di daerah untuk menindak tegas semua bentuk pelanggaran seperti memberikan peringatan keras apabila terjadi kerumunan. Apabila teguran dari Satgas daerah diabaikan, maka Satgas berhak membubarkan kerumunan tersebut untuk mencegah terjadinya penularan.
Wiku mengatakan, setiap individu yang hadir di TPS besok harus disiplin dalam menjalankan prokes. “Kami imbau kepada satgas daerah untuk ikut membantu penyelenggara pilkada di TPS menegakkan disiplin prokes,” kata dia.
Dalam penyelenggaraan pilkada serentak, KPU telah menentukan 12 item terkait perlengkapan protokol kesehatan yang harus ada di TPS, salah satunya yakni alat pelindung diri (APD). Pemerintah pun juga mengawal penyaluran APD dan logistik tersebut hingga daerah terpencil.
Wiku menyampaikan, tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pilkada tahun ini berbeda dari sebelumnya. Pilkada hanya dapat dikatakan berhasil apabila penyelenggaraannya berlangsung dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan sehingga tak ada penularan Covid-19.