Friday, 27 Jumadil Awwal 1446 / 29 November 2024

Friday, 27 Jumadil Awwal 1446 / 29 November 2024

HNW: Pilkada, Momentum Rakyat Maksimalkan Kedaulatannya

Rabu 09 Dec 2020 00:20 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengatakan, Rakyat perlu memaksimalkan kedaulatan yang telah diberikan oleh Konstitusi (UUD NRI 1945), melalui peran sebagai warga negara serta dengan mensukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan segera berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan oleh Hidayat dalam Temu Tokoh Nasional /Kebangsaan bersama dengan Yayasan Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Ummat di Gunung Kidul, Yogyakarta, Jumat (4/12).

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengatakan, Rakyat perlu memaksimalkan kedaulatan yang telah diberikan oleh Konstitusi (UUD NRI 1945), melalui peran sebagai warga negara serta dengan mensukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan segera berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan oleh Hidayat dalam Temu Tokoh Nasional /Kebangsaan bersama dengan Yayasan Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Ummat di Gunung Kidul, Yogyakarta, Jumat (4/12).

Foto: MPR
HNW meminta rakyat maksimalkan kedaulatan dengan sukseskan Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengatakan, Rakyat perlu memaksimalkan kedaulatan yang telah diberikan oleh Konstitusi (UUD NRI 1945), melalui peran sebagai warga negara serta dengan mensukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan segera berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan oleh Hidayat dalam Temu Tokoh Nasional /Kebangsaan bersama dengan Yayasan Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Ummat di Gunung Kidul, Yogyakarta, Jumat (4/12).   

Menurut HNW, sapaan akrab Hidayat, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang merupakan salah satu dari Empat Pilar MPR RI bersama dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, telah menghadirkan ketentuan baru terkait Pemilu dan Kedaulatan Rakyat. Karena sebelum UUD 45 diamandemen, di sana tidak ada aturan tentang Pemilu langsung (termasuk Pilkada) dan bahwa Kedaulatan Rakyat adanya di MPR bukan dilakukan langsung oleh Rakyat. 

Sekarang, setelah amandemen, UUD NRI 1945 mengatur secara tegas kedaulatan di tangan Rakyat, dan pemilihan kepala daerah langsung oleh Rakyat. “Sejumlah pasal dalam UUD NRI 1945 hasil amandemen telah menegaskan kedaulatan di tangan rakyat dan pemilihan langsung oleh Rakyat, bukan oleh DPRD” ujarnya. 

HNW menuturkan,  ketentuan tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945. Sebelum perubahan, ketentuan itu berbunyi, “Kedaulatan di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).” Pasca amandemen, ketentuan itu berubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” 

“Dalam konteks pemilihan Presiden, dahulu kewenangan itu dipegang oleh MPR, sekarang sudah langsung dilakukan oleh rakyat. Begitu juga dengan kepala daerah, bila dahulu dipilih oleh DPRD, saat ini melalui Pilkada, rakyat bisa memilih secara langsung pemimpinnya,” jelasnya. 

HNW berharap rakyat dapat memaksimalkan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara langsung tersebut, termasuk pada Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember ini. “MPR sudah rela menyerahkan kedaulatan itu kepada Rakyat, dan UUD NRI 1945 memberikan kuasa itu kepada Rakyat. Maka, rakyat harus betul-betul memaknai bahwa ini amanat dan masalah yang penting. Kepercayaan yang luar biasa ini harusnya disukseskan. Jangan dimubazirkan dan disia-siakan kedaulatan yang telah diberikan itu,” ujarnya. 

“Janganlah kedaulatan yanh telah diberikan itu justru dimubazirkan dengan golput atau memilih secara asal-asalan. Nanti akan menyesal sendiri. Jangan mau kedaulatan yang berharga itu malah dihargai dengan money politik yang tidak seberapa, jangan mau ditipu dengan janji palsu, atau bantuan sembako yang mempengaruhi pilihan. Rakyat harus melihat rekam jejak calon, terutama yang bermasalah dengan kasus korupsi,” tambah Anggota DPR RI ini.

HNW menuturkan bahwa dengan pemahaman dan tanggung jawab yang baik atas pelaksanaan kedaulatan rakyat ini, maka diharapkan pada pilkada mendatang dapat hadir pemimpin daerah yang berkualitas, bisa memajukan dan memakmurkan Ralyat, serta kelak bisa berkiprah di tingkat nasional.

“Pilkada di era pandemi ini jangan sampai menjadi “pemilu” alias pembuat pilu, karena tak diperhatikannya prokes covid-19 sehingga menjadi klaster covid-19 yang baru. Atau justru menghadirkan pemimpin yang tidak berkualitas, karena pilihannya hanya berdasarkan bantuan sosial sembako yang merupakan kedok dari money politic,” ujarnya. 

“Rakyat bisa berkontribusi hadirkan Daerah yang lebih baik, dengan maksimalkan kedaulatannya dengan memilih kepala daerah yang betul-betul sesuai dengan nilai-nilai dalam Empat Pilar MPRRI (Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI), sehingga mampu membangun dan memajukan daerah masing-masing,” pungkasnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler