REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan Misbah, mengingatkan semua tim pemenangan tidak meluapkan kegembiraan yang berlebihan (euforia) saat pasangan calon (paslon) mereka diketahui unggul dalam hitung cepat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Euforia ditakutkan menjadi pemicu terjadinya kerumunan orang pendukung paslon dalam jumlah yang banyak, hingga akhirnya berpotensi mengabaikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19.
"Biasanya, saat sudah diketahui kemenangan atau keunggulan paslon, walaupun sementara, bakal disambut dengan eforia oleh tim kampanye maupun tim pemenangan," ungkapnya, saat memonitor jajaran pengawas di Kabupaten Semarang, Selasa (8/12) malam.
Oleh karena itu, Abhan mengimbau agar tim kampanye maupun tim pemenangan jangan merayakannya dengan euforia. "Jangan sampai euforia itu mengundang kerumunan, dan ketika ditemukan kasus yang terpapar, asumsinya pilkada jadi sumber penyebaran Covid-19," jelasnya.
Abhan mengimbau kepada peserta pilkada serentak maupun tim kampanye dan tim pemenangan bisa mengendalikan para pendukung maupun simpatisannya. Tim pemenang diminta tidak merayakan kemenangan tersebut dengan euforia atau cara yang berpotensi membuat kerumunan.
Imbauan ini penting dilaksanakan, agar pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi kali ini tidak menjadi sumber penularan dan penyebaran Covid-19. "Sehingga, dua sasaran utama penyelenggaraan pilkada serentak yang bersih dan sehat bagi semua, bisa dicapai," katanya.