REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Salah satunya adalah dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.
Koordinator Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengatakan, sejak Selasa (8/12) malam pihaknya terus melakukan proses dugaan pelanggaran money politic di Kabupaten Indramayu. Menurut dia, terdapat dua laporan dugaan money politic di daerah itu.
"Kita sudah antisipasi dan memperkirakan dalam indeks kerawanan pemilu, salah satu yang berpotensi muncul adalah politik uang. Karenanya, sejak semalam kita lakukan patroli untuk antisipasi dan melakukan penanganan pelanggaran," kata dia saat melakukan pemantauan pilkada di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/12).
Selain di Kabupaten Indramayu, terjadi masalah dalam penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Karawang. Ia menyebutkan, terdapat laporan tak maksimalnya pendistribusian formulir C pemberitahuan kepada masyarakat.
Zaki menambahkan, di Kabupaten Pangandaran, pihaknya menerima laporan tidak berfungsinya alat pengukur suhu tubuh (thermo gun) yang diterima KPU. "Karena di sana thermo gun merupakan hibah dari pemda," kata dia.
Sementara untuk pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Zaki mengatakan, terdapat dua laporan dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu. Pertama adalah masalah money politic. Kedua mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Karena kemarin ada laporan di bawaslu tasik soal dugaan pelanggaran netralitas ASN dan money politik. Ini musuh bersama dan merusak," kata dia.
Ia mengapresiasi adanya gerakan moral masyarakat yang menolak money politic. Ia berharap pilkada kali ini dapat berkualutas tanpa adanya pelanggaran.