REPUBLIKA.CO.ID, Terungkapnya kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka. Miris dengan kenyataan ini, korupsi seperti menjadi budaya baru dalam tataran pemangku jabatan negara.
Dana yang harusnya digunakan untuk kepentingan rakyat yang terdampak pandemi, malah digunakan untuk memenuhi kebutuhan pejabat tanpa melihat kehalalan dalam mendapatkannya.
Negara harus membuat aturan baru yang mampu menghilangkan korupsi yang menggurita, serta menegakkan hukum positif yang berkeadilan dan tegas. Dengan demikian, akan memberi efek jera bagi pelaku korupsi.
Seharusnya, para pemangku jabatan menghindarkan diri dari praktik korupsi. Maka sejatinya, sistem dengan aturan yang berasal dari Sang Khalik yang mampu menyelesaikan permasalahan korupsi ini.