Kamis 10 Dec 2020 11:25 WIB

Sri Mulyani: Pandemi Covid Timbulkan Ancaman Korupsi

Pandemi Covid berpotensi menimbulkan moral hazard, termasuk penyelewengan dana.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Foto: BNPB Indonesia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pandemi Covid-19 tidak hanya menimbulkan ancaman kesehatan dan jiwa masyarakat, juga mengenai integritas. Pembuatan kebijakan yang dilakukan secara tergesa-gesa di tengah suasana darurat menimbulkan potensi korupsi.

Dalam merancang kebijakan penanganan pandemi, Sri mengatakan, pemerintah tidak dalam situasi ideal. Pasalnya, Covid-19 datang tanpa rencana dan langsung menyebar, hingga berdampak ke banyak lini.

Baca Juga

Dampaknya, muncul situasi yang berpotensi menimbulkan moral hazard, termasuk penyelewengan dana atau korupsi. "Ada ancaman orang-orang yang melakukan tindakan korupsi atau bahkan menggunakan kelemahan atau ketidaksempurnaan sistem untuk kepentingan pribadi," tutur Sri dalam Webinar Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Kamis (10/12).

Sri mengatakan, pandemi ini yang menguji ikhtiar pemerintah maupun berbagai pemangku kepentingan terkait. Meskipun dihadapkan dalam tantangan tidak biasa, integritas harus tetap dijaga.

Sri menuturkan, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah antisipasi sejak awal untuk mencegah hal tersebut. Di antaranya dengan melibatkan berbagai aparat penegak hukum dalam membantu mengawasi penanganan pandemi, terutama yang menggunakan kas negara.

Dalam implementasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Sri menambahkan, Kemenkeu juga sudah melakukan koordinasi dan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian hingga aparat dan sistem pengendali internal.

"Kita masih kerjasama dengan pihak yang melakukan survei, seperti penelitian, apakah program-program ini tepat sasaran," kata Sri.

Selain masalah integritas, Sri menyebutkan, krisis kesehatan akibat pandemi yang datang tiba-tiba juga memberikan tantangan terkait ketersediaan data. Pemberian bantuan sosial kerap kali terkendala karena kurangnya data lengkap dari nama, alamat hingga nomor rekening.

"Sistem luar biasa sangat penting dan itu harus paling terbaru, tapi kita sering tidak memiliki kemewahan itu," ucapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement