Kamis 10 Dec 2020 12:31 WIB

Kominfo Siapkan Kebijakan Pengenalan Jaringan 5G Indonesia

Jaringan 5G menjadi salah satu kebutuhan untuk transformasi digital.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah mulai menyiapkan kebijakan untuk mendorong pengenalan jaringan 5G di Indonesia.
Foto: EPA-EFE/ALEX PLAVEVSKI
Pemerintah mulai menyiapkan kebijakan untuk mendorong pengenalan jaringan 5G di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mulai menyiapkan kebijakan untuk mendorong pengenalan jaringan 5G di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pengenalan jaringan 5G menjadi salah satu kebutuhan untuk transformasi digital di Indonesia di tengah kemajuan teknologi informasi.

Apalagi, pandemi Covid-19 makin menegaskan bagaimana dunia berubah dengan cepat, termasuk mendorong percepatan proses transformasi digital di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia telah menginisiasi beberapa kebijakan dan tindakan afirmatif untuk mendorong percepatan pengenalan 5G di Indonesia,” ungkap Johnny saat menyampaikan keynote speech dalam International Virtual Conference: Indonesia 5G Roadmap & Digital Transformation yang disiarkan secara daring, Kamis (10/12).

Johnny menilai, kehadiran jaringan 5G akan menjadi game changer atau pengubah permainan dengan dampak yang luas pada konektivitas di Indonesia. Bahkan menjadi tulang punggung transformasi digital dan pendorong utama pertumbuhan ekonomi.