Thursday, 24 Jumadil Akhir 1446 / 26 December 2024

Thursday, 24 Jumadil Akhir 1446 / 26 December 2024

Partisipasi Pemilih Pilkada Bandar Lampung Capai 69 Persen

Sabtu 12 Dec 2020 10:22 WIB

Red: Ratna Puspita

Ilustrasi Kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung.

Ilustrasi Kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung.

Foto: ANTARA/Ardiansyah
Meski tak capai terget, ada peningkatan 3 persen dibandingkan dengan pilkada 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menyebutkan partisipasi pemilih pada pilkada di kota setempat mencapai 69 persen versi e-rekap gerbang demokrasi. "Kami telah menerima data 100 persen dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang berjumlah 1.700 dan dari daftar pemilih tetap (DPT) 647.278 pemilih yang menggunakan hak pilihnya 447.759 atau 69 persen," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, di Bandarlampung, Jumat (12/12).

Ia mengatakan capaian partisipasi 69 persen tersebut sudah merupakan prestasi bagi KPU Bandarlampung. Sebab, ada peningkatan 3 persen dibandingkan dengan pilkada tahun 2015.

Baca Juga

"Walaupun target secara nasional 77,3 persen tidak tercapai, tapi dengan tingkat partisipasi 69 persen ini sudah hasil yang menggembirakan bagi jajaran KPU Bandarlampungmengingat pelaksanaannya ada di tengah pandemi Covid-19," kata dia.

Terkait capaian partisipasi tersebut, Dedy pun mengucapkan terima kepada pemilih yang sudah hadir menggunakan hak konstitusinya pada pilkada serentak 2020 ini. "Ini adalah kerja keras dari semua pihak mulai relawan demokrasi, panita penyelenggara kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok panita pemungutan suara (KPPS) serta stakeholder terkait," kata dia.

Namun, ketua KPU Bandar Lampung tersebut mengatakan hasil e-rekap ini sebagai transparansi dan akuntabilitas kinerja KPU dalam pemungutan serta penghitungan (real count). Namun, bukan hasil resmi karena regulasi mengharuskan rekapitulasi dilakukan berjenjang.

"Berdasarkan peraturan KPU (PKPU) jadwal dan tahapan rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan akan dimulai dari Kamis hingga Senin (14/12), sedangkan untuk pleno tingkat kota direncanakan pada Selasa atau Rabu (16/12)," jelasnya.

Sumber : Antara
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler