REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Imam Nur Suharno
Pemilihan kepala daerah (pilkada) telah selesai digelar. Dalam pemilihan itu berakhir dengan adanya pihak yang menang (terpilih) dan yang kalah (tidak terpilih). Semua itu terjadi sesuai dengan kehendak-Nya (QS Ali Imran [3] : 160).
Dengan pemahaman seperti itu akan mengantarkan kepada rasa syukur jika terpilih dan sabar jika tidak terpilih. Sebelum pemilukada sejatinya sudah ditentukan (tertulis), siapa yang bakal terpilih dan tidak terpilih. Bagi seorang mukmin, apa pun hasilnya selalu disikapi dengan sabar dan syukur (HR Muslim, Ahmad, dan ad-Darimi).
Kemenangan tidak selalu dilihat pada hasil akhirnya. Namun, pada niat dan prosesnya, lalu diproses secara benar dan penuh tanggung jawab. Maka, apa pun hasil akhirnya itulah kemenangan. Keputusan Allah yang pada akhirnya itu yang terbaik dan sekaligus kemenangan.