REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Calon gubernur Sumatera Barat Mulyadi mengatakan salah satu faktor kekalahannya di Pilgub Sumbar lantaran namanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena pelanggaran kampanye. Penetapan status tersangka Mulyadi ini beberapa hari menjelang hari H pencoblosan.
"Status tersangka saya karena pelanggaran kampanye dan sudah tidak terbukti telah dikapitalisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena ada yang menanggap saya sudah melakukan kejahatan," kata Mulyadi saat press conference di Posko Pemenangan Mulyadi-Ali Mukhni di Padang, Selasa (15/12).
Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (5/12) atau dua hari sebelum pencoblosan Pilkada serentak. Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka karena adanya laporan dari Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Mulyadi tampil di salah satu program TV swasta nasional. Mengacu pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 jo Keputusan KPU Sumbar nomor 31 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal kampanye media massa cetak dam elektronik, kampanye lewat media massa dilaksanakan pada 22 November-5 Desember 2020.
Namun pada Jumat (11/12), laporan terhadap Mulyadi dicabut sehingga kemudian status tersangka pelanggaran aturan kampanye Mulyadi dibatalkan. Mulyadi menuding ada pihak-pihak yang mempolitisir kasus ini untuk menggagalkannya di Pilgub Sumbar.
"Saya tidak menuduh siapa-siapa, tapi ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengkapitalisasi kasus ini," ujar Mulyadi.
Politikus Partai Demokrat ini juga mengucapkan selamat kepada pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy dari koalisi PKS-PPP yang menjadi pemenang Pilgub Sumbar. Berdasarkan quick count dari dua lembaga survei, yakni Poltracking dan Indikator, kemenangan Pilgub Sumbar juga berpihak kepada kubu Mahyeldi-Audy.
Berdasarkan real count internal pasangan Mulyadi-Ali Mukhni, kata dia, memang perolehan suara terbanyak dimenangkan oleh Mahyeldi-Audy. "Selamat kepada pasangan nomor empat Mahyeldi-Audy. Memang dari quick count dan real count kami, pemenangnya adalah Mahyeldi-Audy," kata Mulyadi menambahkan.