REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Berkat dana hibah yang diberikan Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI). Kini, Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) memiliki 41 skema sertifikasi kompetensi.
Dana hibah tersebut diberikan melalui Program Pengembangan Penilaian Mutu Perguruan Tinggi Vokasi (PPPMPTV) beberapa waktu lalu. Penambahan 17 skema sertifikasi kompetensi tersebut terdiri dari 3 bidang, yaitu konstruksi sipil, elektrikal, dan mekanikal. Skema ini disusun oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PNJ.
Sebelumnya, PNJ telah memiliki 24 skema sertifikasi kompetensi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang terdiri dari 14 skema jurusan Teknik Elektro, 6 skema jurusan Teknik Sipil, 3 skema sertifikasi jurusan Teknik Mesin, dan 1 skema sertifikasi jurusan Administrasi Bisnis.
Adapun rincian penambahan sebanyak 17 skema sertifikasi kompetensi tersebut, antara lain 13 skema pada konstruksi Teknik Sipil (Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung, Pengawas, Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung, Ahli Muda Keahlian Teknik Jalan, Ahli Muda, Keahlian Teknik Jembatan, Pelaksana, Pemeliharaan Jalan, Ahli Muda K3 Konstruksi, Ahli Muda Quantity Surveyor, Ahli Rekayasa, Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Material Jalan, Ahli Pemeliharan Jalan dan Jembatan, Manajer Pelaksanaan Lapangan Pekerjaan Jalan/Jembatan, Estimator Biaya Jalan, dan Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung).
Kemudian, 3 skema sertifikasi kompetensi pada konstruksi Teknik Elektro (Teknisi Madya Pembangunan dan Pemasangan Distribusi Tegangan Menengah, Teknisi Madya Pembangunan dan Pemasangan Distribusi Tegangan Rendah, dan Teknisi Instalasi Fiber Optic) serta 1 skema sertifikasi kompetensi 'Welding Inspector Comprehensive' pada konstruksi Teknik Mesin.
Penyusunan skema sertifikasi kompetensi tersebut menggaet sejumlah perusahaan, asosiasi, dan politeknik di Indonesia. Selain itu, penyusunan skema tersebut juga melibatkan 20 dosen bersertifikat asesor kompetensi, di mana 4 orang di antaranya memiliki sertifikat master asesor kompetensi.
PNJ berharap, hadirnya skema sertifikasi kompetensi ini mampu meningkatkan kompetensi lulusan pendidikan vokasi sesuai dengan kebutuhan industri dunia usaha dan dunia kerja. Sehingga nantinya, akan terjadi pengakuan dan rekognisi sertifikat kompetensi okupasi dan jabatan kerja oleh dunia industri nasional maupun regional.
Sebagai informasi, jumlah mahasiswa yang disertifikasi pada tahun 2020 sebanyak 900 mahasiswa, yang didanai melalui PSKK BNSP, Sertitikom Diksi Dikbud, PUPR, dan DIPA PNJ.