REPUBLIKA.CO.ID, JEMBRANA -- Ekowisata hutan mangrove yang berlokasi di Desa Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, resmi dibuka. Kini, hutan mangrove ini menjadi objek wisata baru di kabupaten tersebut.
"Ekowisata hutan mangrove ini merupakan kerja sama Pemkab Jembrana dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pengunjung bisa menikmati hutan mangrove berikut biotanya melalui jalan kayu sepanjang 165 meter," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, saat meresmikan beroperasinya objek wisata tersebut, Rabu (16/12).
Sebagai pengelola, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kepala BPSPL Denpasar Yudarso, menyerahkannya kepada Badan Usaha Milik Desa Perancak. Dalam sambutannya, Artha mengatakan, penyelesaian ekowisata di tengah pandemi tersebut merupakan capaian yang positif.
Menurutnya, campur tangan pemerintah pusat lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa mengubah hutan mangrove di desa tersebut menjadi ekowisata yang menarik untuk dikunjungi. Dengan dikelola Badan Usaha Milik Desa, ia berharap, objek ekowisata tersebut bisa menambah pendapatan asli desa setempat.
"Pemerintah pusat sudah membantu dengan anggaran yang cukup besar untuk ekowisata di Desa Perancak ini. Badan Usaha Milik Desa selaku pengelola harus memiliki manajemen yang baik, serta pihak desa membuat Peraturan Desa untuk mengembangkan objek ini," katanya.
Objek ekowisata mangrove tersebut, katanya, bisa dikembangkan untuk tujuan pendidikan dan penelitian sehingga segmen pengunjung lebih luas.