Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Catatan Ombudsman Soal Perlengkapan APD di Pilkada 2020 

Kamis 17 Dec 2020 14:15 WIB

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala

Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Sebesar 99 persen APD telah tersedia dan 96 persen APB dalam kondisi baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyampaikan hasil pengawasan terkait pelayanan publik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan Pilkada 2020, khususnya aspek protokol kesehatan. Ombudsman mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada pemungutan suara 9 Desember. 

"Dilaporkan sebanyak 99 persen alat pelindung diri (APD) telah tersedia dan kualitas APD menunjukkan hasil sebanyak 96 persen dalam kondisi baik," ujar Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam konferensi pers daring, Kamis (17/12). 

Baca Juga

Hasil pengawasan ini berdasarkan kunjungan jajaran Ombudsman ke 207 tempat pemungutan suara (TPS) secara acak yang tersebar di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak. Menurut dia, rata-rata TPS telah menjalankan secara baik protokol kesehatan. 

Adrianus mengatakan, KPU telah menjalankan tindakan korektif dari Ombudsman dengan memastikan dan mengupayakan pendistribusian kelengkapan APD sampai ke TPS. Selain itu, hasil monitoring terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan menunjukkan, sebagian besar TPS telah menerapkannya dengan baik.