Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

KIPP: Kemenangan Paslon Tunggal Bukti Kemunduran Demokrasi

Sabtu 19 Dec 2020 15:22 WIB

Red: Andi Nur Aminah

Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta.

Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta.

Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kehadiran kotak kosong dinilainya tak mampu menggerakkan masyarakat ke TPS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Independen Pemantau Pemilih (KIPP) menyayangkan kemenangan pasangan calon (paslon) tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. KIPP memandang fenomena itu sebagai kemunduran demokrasi. Sekjen KIPP, Kaka Suminta menyampaikan fenomena paslon tunggal menjadi masalah kronis dalam proses demokrasi di Tanah Air yang bertahan sejak era reformasi. Lahirnya reformasi justru tak membuat praktek ini hilang di daerah.

"Ini kemunduran demokrasi, bukan cuma anomali lagi akibat proses panjang reformasi yang tidak diikuti reformasi pemerintahan, parpol dan otonomi daerah. Ini buat wadah politik dalam pemilu hanya sebagai kuda troya mencapai kekuasaan yang tidak demokratis," kata Kaka pada Republika.co.id, Sabtu (19/12).

Baca Juga

Kaka mengutarakan rasa prihatinnya atas kemenangan sapu bersih para paslon kepala daerah tunggal. Kehadiran kotak kosong tak mampu menggerakkan masyarakat ke TPS. Menurut Kaka, masyarakat lebih butuh calon kepala daerah alternatif ketimbang stok lama hasil oligarki kekuasaan.

"Reformasi politik tidak terjadi secara substansial lebih pada prosedural saja. Tentu kemungkinannya makin kuat dorongan ke arah kegagalan demokrasi maka timbulkan kekecewaan rakyat. Calon tunggal buat rakyat tidak punya pilihan lagi," ujar Kaka.