Ahad 20 Dec 2020 10:54 WIB

Sebanyak 68 Mahasiswa Hukum Unpad Terima Beasiswa Covid-19 

Pandemi covid menyebabkan banyak mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliahnya.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
 Sebanyak 68 mahasiswa hukum Unpad terima beasiswa Covid-19 
Foto: Istimewa
Sebanyak 68 mahasiswa hukum Unpad terima beasiswa Covid-19 

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pandemi Covid 19 menyebabkan perekonomian masyarakat banyak yang terdampak. Kondisi itu pun, berpengaruh pada dunia pendidikan. Salah satunya, banyak mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliahnya.

Melihat kondisi ini, menurut Consumer Funding BTN, Yulianti Halipah, pihaknya membuat program dengan menggandeng Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKA FH) Unpad, FH Unpad, BRM FH Unpad serta Bank Tabungan Negara. "Kami menyerahkan bantuan beasiswa kepada 68 orang mahasiswa FH Unpada yang terimbas Covid 19 dengan berbagai kategori," ujar Yulianti dalam siaran persnya, Ahad (20/12).

Yulianti menjelaskan, sebanyak 31 Mahasiswa mendapatkan bantuan Rp 3,2 juta dengan total Rp 99,2 juta. Kategori kedua, diberikan bantuan pada 21 Mahasiswa sebesar Rp 2,5 juta dengan total Rp 52,5 juta. Terakhir, diberikan pada 16 Mahasiswa sebesar Rp 1,8 juta dengan total Rp 28,8 juta.

Menurut Yulianti, nilai beasiswa yang disalurkan totalnya dari IKA FH sebesar Rp 105,5 juta. Sedangkan dari Pihak BTN totalnya senilai Rp 75 juta. "Program ini berasal dari sumbangan para alumni FH Unpad dan Bank BTN," tegasnya.

Program beasiswa ini, kata dia, diperuntukkan bagi mahasiswa FH Unpad yang terdampak Covid19 secara ekonomi. Dia berharap, dengan adanya bantuan ini bisa meringankan semua mahasiswa yang terdampak secara ekonomi. Jadi, pendidikannya tak akan terputus masih bisa berjalan.

"Teknis penyaluran beasiswa akan dilaksanakan oleh Bank BTN Kantor Cabang Bandung kepada 50 orang mahasiswa dengan besaran masing-masing Rp 1.500.000 dan selebihnya penyaluran oleh bendahara IKA FH," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement