Sunday, 20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024

Sunday, 20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024

KPU: Mahyeldi-Audy Raih Suara Terbanyak di Pilgub Sumbar

Senin 21 Dec 2020 05:21 WIB

Red: Ratna Puspita

Mahyeldi bersama pasangannya Audy Joinaldy dinyatakan oleh KPU Sumbar sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Sumbar 2020.

Mahyeldi bersama pasangannya Audy Joinaldy dinyatakan oleh KPU Sumbar sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Sumbar 2020.

Foto: Republika/Febrian Fachri
Mahyeldi-Audy unggul 47.784 suara atas pasangan Nasrul Abit-Indra Catri.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat secara resmi menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy meraih suara terbanyak di Pilgub Sumbar 2020. Mahyeldi-Audy meraih 726.853 suara atau 32,43 persen.

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi 19 kabupaten dan kota. Ia mengatakan dalam rekapitulasi ini peraih suara terbanyak pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy yang unggul 47.784 suara atas pasangan Nasrul Abit-Indra Catri.

Baca Juga

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan namun ini bukan penetapan calon terpilih,” kata dia saat rekapitulasi hasil Pilgub Sumbar di Padang, Ahad (20/12).

Ia mengatakan dalam rekapitulasi tersebut pasangan nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni memperoleh 614.477 suara. Pasangan nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catrimendapat 679.069 suara.

Kemudian pasangan nomor urut 3 Fakhrizal-Genius Umar memperoleh 220.893 suara. Pasangan nomor urut 4 Mahyeldi - Audy Joinaldi memperoleh 726.853 suara.

KPU Sumbar mencatat total pemilih sebanyak 2.313 278 orang atau sekitar 61,68 persen dari total pemilih di daerah itu. Total jumlah suara sah sebanyak 2.241.292 atau 96,89 persen dan jumlah suara tidak sah 71.986 atau 3,11 persen.

"Meski saksi dari tiga pasangan calon lainnya tidak menandatangani namun tidak akan mempengaruhi hal yang telah ditetapkan ini," kata dia.

Sementara itu untuk penetapan pemennagan, KPU Sumbar masih menunggu apakah ada sengketa dalam Pilgub Sumbar. "MK akan mengumumkan sengketa lima hari lagi dan setelah itu baru kita buat keputusan terkait penetapan.Jika tidak ada sengketa maka kita tetapkan pasangan ini namun jika ada sengketa maka kita akan menunggu hingga proses ini selesai," kata dia.

 

Sumber : Antara
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler