Senin 21 Dec 2020 14:39 WIB

5 Poin Perubahan Kurikulum SMK yang Disusun Ditjen Diksi

Perubahan kurikulum dilakukan agar lebih fleksibel dengan industri.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Dwi Murdaningsih
Siswa SMK (ilustrasi)
Siswa SMK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Diksi Kemendikbud) sedang menyusun perubahan kurikulum SMK. Direktur Jenderal (Dirjen) Diksi Kemendikbud, Wikan Sakarinto mengatakan, perubahan kurikulum dilakukan agar lebih fleksibel serta link and match dengan dunia industri. 

Ada lima poin penting dari perubahan kurikulum yang dilakukan. Pertama, seluruh mata pelajaran yang bersifat teori akan diubah menjadi terapan.

Baca Juga

"Artinya, mata pelajaran teori divokasikan. Otomatis guru-guru normatif harus belajar itu, bagaimana mengajarkan mata pelajaran teori yang kontekstual vokasi," kata Wikan dalam webinar Gerakan Sekolah Menyenangkan Sekolah Menengah Kejuruan, Senin (21/12).

Kedua, dengan melahirkan metode project based learning. Melalui metode ini diharapkan kreativitas dan kewirausahaan dari pelajar SMK muncul.

"Bawalah project real dari industri masuk dalam kelas. Dan di dalam kelas anak-anak dibagi dalam grup untuk mengerjakan itu hingga memuaskan industri, sambil belajar mata pelajaran," ujarnya.

Ketiga, pelajar SMK diwajibkan untuk magang setidaknya minimal satu semester. Keempat, kata Wikan, akan ada mata pelajaran pilihan seperti sistem yang diterapkan di perguruan tinggi.

Dengan adanya mata pelajaran pilihan, pelajar SMK dapat mendalami keilmuan lainnya. Sehingga, tidak terpaku pada satu keilmuan saja.

"Misalnya pelajar SMK di kejuruan teknik mesin ingin mendalami multimedia, bisa nanti ada di pelajaran pilihan," katanya.

Kelima, akan diberlakukan kegiatan kokurikuler wajib, namun waktu pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing SMK. kokurikuler sendiri merupakan kegiatan yang menguatkan kegiatan pembelajaran seperti yang telah berjalan.

"Sehingga, kurikulum akan lebih fleksibel, kurikulum itu nanti bagaimana link and match dengan daerahnya, link and match dengan industri mana," jelasnya.

Dalam penerapannya nanti, kepala sekolah dan guru diminta untuk dapat melakukan perubahan dan menciptakan berbagai inovasi pembelajaran melalui perubahan kurikulum tersebut. Sebab, saat ini pendidikan SMK di Indonesia masih terpaku dengan aspek administrasi.

Dalam artian, pendidikan hanya mengejar penuntasan materi dan guru hanya mentransfer ilmu. "Indonesia tidak akan dapat apa-apa kalau kita hanya mengejar administrasi terus. Ini lah kebijakan kita lima tahun ke depan, minimal. Kita tidak akan memberikan dana apapun kalau SDM, pemimpin dan pengelolanya belum siap untuk menerima dana itu. Paling cuma jadi gedung dan alat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement