REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Institut Agama Islam Tazkia baru saja menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Afghanistan. Perjanjian ini dilakukan sebagai tanda kerja sama antara berbagai pihak di Afghanistan, dengan Institut Agama Islam Tazkia.
Dalam kunjungannya ke Afghanistan, Rektor Institut Agama Islam Tazkia, Murniati Mukhlisin menandatangani perjanjian kerja sama dengan dengan Duta Besar RI di Kabul, Arief Rahman. Kondisi keamanan yang masih belum stabil mengharuskan penandatanganan kerja sama dilakukan dengan KBRI.
"Situasi keamanan yang kurang stabil membatasi kunjungan ke luar negeri kali ini hanya di sekitar istana kepresidenan. Karena itu maka semua bentuk kerja sama dengan berbagai pihak di Afghanistan yang mempunyai visi misi yang sama dengan Tazkia dijalankan oleh KBRI,"jelas rilis yang diterima Republika, Sabtu (26/12).
Melalui perjanjian kerja sama ini, mulai tahun 2021 nanti, mahasiswa asal Afghanistan akan mengikuti program Hafizpreneur di Institut Agama Islam Tazkia. Sebanyak lima mahasiswa Afghanistan direncanakan mengikuti program ini.
"Pada tahun akademik yang akan datang, lima mahasiswa asal Afghanistan akan mengikuti program Hafizpreneur di Tazkia. Program ini akan berlangsung selama empat tahun dengan target hafal 30 juz Alquran," jelas rilis tersebut.