Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

KPU: Pemungutan Suara Boven Digoel Berlangsung Lancar

Senin 28 Dec 2020 19:32 WIB

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik

Foto: Republika/Putra M. Akbar
Masyarakat yang memilih mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting mengatakan pelaksanaan pemungutan suara susulan Pilkada Boven Digoel berlangsung lancar dan aman. Hal ini berdasarkan laporan KPU Provinsi Papua kepada KPU RI mengenai pelaksanaan Pilkada Boven Digoel yang sebelumnya tertunda karena sengketa pencalonan.

"Sudah berjalan (lancar dan kondusif), tadi dilaporkan oleh Ketua KPU Papua selaku kpu Boven digul," ujar Evi melalui pesan singkatnya, Senin (28/12).

Baca Juga

Evi juga mengonfirmasi jika pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Boven Digoel menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Masyarakat yang hadir juga mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam PKPU.

Ia juga mengonfirmasi masyarakat di Kabupaten Boven Digoel antusias mendatangi TPS untuk menyalurkan hak suaranya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Boven Digoel Frans Asek mengatakan anggota bawaslu mengamankan seorang pemilih bayaran saat memilih di TPS 03 kampung Sokanggo, Distrik Mandobo pada Pilkada Boven Digoel 2020. Dalam pengakuannya, pemilih bayaran ini mengatakan sekelompok berjumlah enam orang, tetapi lima rekannya sudah mencoblos terlebih dahulu.

"Pengakuan sementara mereka dibayar Rp 200 ribu dengan menggunakan surat pemanggilan orang lain," kata Asek saat dihubungi Antara dari Jayapura, Senin (28/12).

Ia mengatakan, penangkapan itu sudah dilaporkan ke Sentra Gakkumdu dan akan ditindaklanjuti. Belum dipastikan mereka dibayar dari pendukung paslon yang mana karena yang bersangkutan sedang diperiksa penyidik gakkumdu.

Pemungutan suara pada Pilkada Boven Digoel dilakukan di 20 distrik pada Senin hari ini. Polda Papua mengerahkan 520 personel untuk mengamankan pemungutan suara di Boven Digoel.

Pada pemungutan suara Pilkada serentak 9 Desember lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Boven Digoel. Penundaan pemungutan suara di Boven Digoel terkait sengketa di Bawaslu Boven Digoel yang dalam putusannya memutuskan pasangan Yusak Yeluwo-Yacob Waremba ikut kembali dalam pilkada.

Pilkada Boven Digoel diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Lukas Ikwaron-Lexi Romel, paslon Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket, paslon Martinus Wagi-Isak Bangri dan paslon Yusak Yeluwo -Yacob Waremba.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler