REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berencana melaksanakan perkuliahan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 secara daring atau online di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Saat ini, aturan teknis terkait kebijakan tersebut masih dalam proses pembahasan.
Humas UPI, Yana Mulyana mengatakan pembelajaran semester genap tahun 2021 pada Januari mendatang direncanakan daring. Menurutnya, hal tersebut berdasarkan informasi yang berkembang di kampus namun saat ini keputusan pasti belum dikeluarkan.
"Untuk yang ini belum ada keputusan (daring) tapi kalau melihat perkembangan informasi di kampus, pembelajaran Januari 2021 akan masih diselenggarakan secara daring," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/12).
Ia melanjutkan, pihak kampus masih menyusun serta merapatkan ketentuan terkait pelaksanaan perkuliahan pada semester genap tahun 2020/2021. "Masih disusun dan dirapatkan," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbolehkan lembaga pendidikan menyelenggarakan pembelajaran atau tatap muka secara daring. Namun dengan persyaratan yang harus dipenuhi di masa pandemi Covid-19.
Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung merilis hingga Senin (28/12) kemarin, jumlah kasus positif kumulatif mencapai 5.477 kasus. Terdiri dari 598 kasus aktif, 4.725 kasus sembuh dan 154 kasus meninggal dunia.