REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memiliki berbagai program untuk menangani dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah program banpres produktif usaha mikro (BPUM).
Sejalan dengan program itu, perusahaan pembiayaan Esta Dana Ventura mengusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM agar nasabah yang memenuhi kriteria mendapatkan program BPUM. Adapun usulan ini sesuai hak Esta Dana Ventura sebagai lembaga berizin OJK No. KEP-8/D.05/2015 yang fokus pada pembiayaan usaha produktif serta sektor UMKM.
Direktur Utama Esta Dana Ventura Rony Harianto mengatakan, perusahaan menerapkan prinsip good corporate governance untuk mengoperasikan bisnis, termasuk layanan pembiayaan modal bagi UMKM. Ia mengatakan, perusahaan melakukan proses seleksi dan verifikasi yang sangat ketat sesuai ketentuan penerimaan bantuan program BPUM dalam Peraturan Kementerian Koperasi dan UKM No 6 Tahun 2020.
"Karena itu dari total sebanyak 162.705 berkas pengajuan, hanya 21.268 nasabah yang disetujui sebagai penerima program BPUM,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (29/12).
Sebagai lembaga pengusul, Esta Dana Ventura bertanggung jawab melakukan verifikasi ulang data calon penerima untuk memastikan penyaluran bantuan program ini tepat sasaran. Kemudian, bantuan hibah sebesar Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat diberikan langsung ke rekening masing-masing melalui bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan BNI Syariah. “Di dalam proses pencairan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun termasuk biaya pembuatan rekening,” tukasnya.
Rony mengatakan, dana diterima secara utuh dan menjadi hak mutlak nasabah untuk dikelola sesuai kebutuhan masing-masing. Namun sesuai anjuran pemerintah, dana bantuan tersebut bisa digunakan secara efektif untuk mengembangkan kembali kegiatan usaha yang sangat terdampak pandemi Covid-19. “Seperti penambahan barang dagangan, pembelian bahan baku, serta peralatan kerja," katanya.
Ia mengatakan, Esta Dana Ventura juga menyediakan dan memberikan tambahan modal kerja sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta kepada nasabah yang membutuhkan. Dana itu bisa digunakan untuk membantu kegiatan usaha nasabah agar tetap bertahan pada masa pandemi.
"Berdasarkan data internal per Desember 2020, sejak awal pandemi Covid-19 kami telah menyalurkan tambahan modal kepada 335 UMKM di Kabupaten Boltim, 2.824 di Provinsi Sulawesi Utara, dan 36.380 UMKM secara nasional,” ucapnya.