REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Memasuki usia ke-3 tahun, Pusat Inkubasi Bisnis dan Kewirausahaan Universitas Muhammadiyah Jakarta (PIBK UMJ) menggagas konsep Muslim Technopreneur dan menginisiasi ekosistem Kampung Halal. Keduanya akan menjadi trade mark UMJ, menuju peradaban. Secara fisik, kampus tertua di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ini telah mempersiapkan wadah bagi inovasi dan kreatifitas di kalangan dosen dan mahasiswa. Pembangunan gedung Civilization Center, Development Center dan Business Centre menjadi simbolisasi dari upaya membangun peradaban tersebut.
PIBK UMJ merupakan lembaga yang menumbuh-kembangkan bisnis dan kewirausahaan berbasis pada tradisi intelektual Islam dan inovasi teknologi tepat guna. PIBK UMJ memainkan peran penting nya sebagai satu lembaga inkubator bisnis dan kewirausahaan dalam dunia pendidikan Muhammadiyah untuk mengembangkan ekonomi syariah. Sebagai bagian dari dunia ilmu pengetahuan dan teknologi, UMJ melalui PIBK diharapkan dapat melakukan proses hilirisasi teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku wirausaha, termasuk juga Usaha Kecil Menengah. PIBK menjadikan divisi Inkubasi dan Inovasi Teknologi Tepat Guna (salah satu divisi dalam kelembagaannya) sebagai sentral bangunan roadmapnya.
Pada sosialisasi program PIBK yang diadakan secara daring dan luring di kampus UMJ (Rabu, 30 Desember 2020), Ketua PIBK UMJ Dr. Endang Rudiatin, M.Si menegaskan Ide ‘Kampung Halal” dan Muslim-technopreneur ini dilandasi sejumlah kenyataan. Pertama, terdapat kesenjangan antara hasil-hasil penelitian perguruan tinggi, dengan dunia usaha dan mutu kewirausahaan, yang perlu dijembatani agar ketiganya dapat saling mendukung dan berkolaborasi maksimal bagi kebutuhan dan peningkatan target ketiga pihak. Kedua, dunia kewirausahaan setelah era revolusi 4.0 memiliki prospek yang bagus, dengan potensial memunculkan start up dari generasi digital yang harus juga menjadi milik para mahasiswa dan generasi muda Muhammadiyah khusus nya Universitas Muhammadiyah Jakarta. "Mereka yang menjadi tenant PIBK UMJ merupakan mahasiwa aktif Universitas Muhammadiyah Jakarta yang merupakan calon wirausaha, wirausaha pemula, dan wirausaha mandiri serta start up,"kata Endang dalam keterangan tertulisnya kamis (31/12).
Para tenant yang sudah memenuhi standar tertentu sebagai wirausaha PIBK disebut muslim-technopreneur. Setelah menjadi wirausaha mereka bergabung dengan jaringan para technopreneur di Kampung Halal, yang terdiri dari para alumni, mitra UMJ, para ilmuwan, lembaga-lembaga seperti BPPOM, MUI, Kemenag, Kemenkes dan lain sebagainya. Kampung halal menjadi sumbangsih UMJ untuk masyarakat sekitar sebagai bagian dari tekad membangun peradaban.
Pembina PIBK UMJ, Dr. Misriandi M.Si, menambahkan bahwa sebanyak 23 ribu mahasiswa aktif yang terdaftar di UMJ, diharapkan 10% diantaranya berusaha dan menjadi wirausaha. Saat ini, sebanyak 200 mahasiswa, sudah memiliki usaha.
Rektor Universitas Muhammadiah Jakarta , Prof. Dr. Syaiful Bakhri, SH, MH., menyatakan bahwa ide awal PIBK adalah untuk merangkul SDM Unggul di kampus untuk merencanakana, memanfaatkan hasil-hasil riset untuk dapat diimplementasikan menjadi tatanan kehidupan di masyarakat. Selaras dengan pernyataan Ketua PIBK, bahwa UMJ ingin membangun peradaban keilmuan melalui aspek-aspek Bisnis pada PIBK.
PIBK UMJ memiliki VISI dan MISI sebagai berikut.
VISI: Menjadikan Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan yang kredibel, kreatif dan innovatif dalam memanfaatkan dan menghasilkan teknologi yang berkemajuan.
MISI:
1. Menjadi wadah inkubasi bisnis dan kewirausahaan mahasiswa UMJ dari wirausaha pemula, wirausaha mandiri hingga start-up
2. Melahirkan wirausaha mahasiswa dan start up yang memiliki mindset intelektual Muslim yang tangguh, mandiri, kreatif dan inovatif, yaitu muslim-technopreneur
3. Memberi pembinaan, pendampingan, pelestarian dan dukungan kepada bibit-bibit muslim-technopreneur tsb. sampai menjadi pengusaha muslim.
4. Mendorong para muslim-technopreneur untuk membangun jaringan entrepreneurship (intrapreneurship) yang selanjutnya dapat menjadi pendorong iklim kewirausahaan di masyarakat, baik di kalangan Muhammadiyah maupun lebih luas lagi.