REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI
Kita sudah sepakat bahwa kita tidak setuju dengan tindakan-tindakan yang bersifat radikalis dan intoleran. Namun, tapi kita benar-benar bingung melihat adanya para pihak yang terlalu membesar-besarkan masalah radikalisme dan intoleransi.
Padahal rasanya negeri ini masih dalam radius aman-aman saja dari masalah tersebut. Dan, kalaulah ada janganlah pula pemerintah mengira masyarakat akan menerima begitu saja tindakan yang mereka lakuka.
Ini karena masyarakat kita sudah terdidik dan sudah tahu mana yang baik dan mana yang buruk bagi bangsa dan negaranya.
Oleh karena itu kita sangat menyayangkan kenapa energi pemerintah seperti nyaris terkuras untuk menghadapi masalah-masalah tersebut padahal banyak masalah lain yang malah sangat penting untuk benar-benar diseriusi oleh pemerintah saat ini agak terabaikan.
Hal tersebut seperti: Pertama, masalah covid 19 dimana korban yang sakit dan meninggal tampak masih sangat tinggi bahkan memperlihatkan kecenderungan yang semakin meningkat. Hal itu tentu jelas sangat merisaukan kita semua.
Kedua, masalah ekonomi dimana akibat dari covid 19 telah menyebabkan warga masyarakat takut keluar rumah sehingga roda perekonomian telah terganggu. Buhan hanya itu, bahkan telah menyebabkan terjadinya krisis ekonomi.
Maka kita bisa kita lihat dengan telah terjadinya resesi ekonomi di negeri ini yang telah menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. Alhasil, telah mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat dan hal ini tentu saja akan membuat dunia usaha telah mengalami kesulitan.
Ketiga, masalah lemahnya penegakan hukum. Masyarakat kini bingung untuk mencari dan mendapatkan keadilan ke mana karena hukum tampak sekali oleh masyarakat penerapannya tebang pilih serta sangat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Keempat, adalah meningkatnya pengaruh China yang tampak sangat luar biasa sehingga pemerintah daerah yang merupakan penguasa tertinggi di daerahnya juga tidak bisa berbuat apa-apa.
Akibatnya, tenaga kerja asing dari china bisa dengan mudah dan bebasnya keluar masuk ke daerah mereka dalam jumlah yang besar padahal rakyat di daerah mereka banyak yang menganggur dan butuh pekerjaan.
Kelima masalah kemakmuran. Di dalam pasal 33 uud 1945 kita diamanati untuk menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun ternyata jumlah orang yang miskin di negeri ini masih sangat besar yaitu sekitar 24 juta orang sebelum covid.
Dan setelah covid jumlah fakir miskin di negeri ini tentu jelas akan bertambah apalagi sekitar 80% dari usaha mikro itu tidak lagi punya tabungan dan modal untuk melanjutkan usahanya.
Oleh karena itu karena persoalan bangsa ini sangat banyak di samping pemerintah harus menghadapi masalah radikalisme dan intoleransi.
Maka kita menghimbau pemerintah untuk betul-betul lebih serius dan lebih bisa fokus lagi bagi mengatasi masalah covid 19 dan masalah ekonomi serta penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Selain itu harus ada pembatasan tenaga kerja asing terutama yang berasal dari negara China atau Tiongkok. Dan bila masalah ini tidak bisa kita tangani dan lakukan dengan baik, maka tentu negeri ini akan semakin menghadapi masalah yang lebih besar dan lebih ruwet.
Akibatnya nanti, akan berupa terjadinya krisis sosial yang hal itu tentu jelas-jelas tidak kita inginkan.
Untuk itu kerjasama dan saling pengertian yang baik antara pemerintah dan masyarakat tentu jelas menjadi sesuatu yang sangat dituntut. Selain itu diharapkan agar negeri ini bisa secepatnya keluar dari berbagai masalah yang benar-benar sudah dan telah cukup lama melilit dan mendera kita semua. .