REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lebih fokus melakukan evaluasi terhadap pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring yang telah berjalan selama pandemi berlangsung hingga saat ini. Hal itu diungkapkan menanggapi tetap diberlakukannya belajar dari rumah serta adanya wacana sistem blended learning yang tengah disiapkan.
“Lebih baik Pemprov DKI membantu mendampingi, mengakses, dan mengevaluasi pembelajaran daring di sekolah, apakah sudah baik atau belum,” tutur Doni kepada Republika.co.id, Sabtu (2/1/2021).
Doni mengaku merekomendasikan Pemprov DKI untuk fokus pada peningkatan kapabilitas sistem belajar secara daring, dibanding penerapan blended learning. Mengingat kasus Covid-19 di Ibu Kota masih terus mengalami peningkatan. Menurutnya, pembelajaran secara online justru dinilai lebih efektif lantaran sudah dilalui selama pandemi hampir satu tahun.
“Lebih efektif juga kan guru dan sekolah sudah belajar bagaimana satu tahun ini untuk mendesain pembelajaran. Mereka kan sudah evaluasi, dan memperbaiki desain dan cara-cara pembelajarannya seperti apa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Doni melihat kondisi Jakarta saat ini yang notabene tidak kesulitan mengakses internet. Menurut catatannya, aksesibilitas internet sudah menjangkau hingga 90 persen wilayah di Jakarta. “Sekarang sekolah relatif sudah mempersiapkan (pembelajaran daring). Di Jakarta hanya 10 persen yang tidak dapat akses internet. Yang lain-lain punya akses, punya gawai, laptop, dan internet jadi tidak masalah belajar daring,” kata dia.
Sementara itu, terkait dengan blended learning, Doni menyarankan Pemprov DKI Jakarta bisa fokus pada upaya penerapannya saat kasus Covid-19 mengalami penurunan. “Tolong untuk blended learning dipikirkan lagi. Dalam situasi normal dan kasus menurun enggak papa. Lebih baik Pemprov DKI mengevaluasi pembelajaran daring,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan sistem belajar dari rumah untuk seluruh sekolah yang ada di Jakarta. Di samping memutuskan pemberlakuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, tengah mempersiapkan laman 'Siap Belajar' untuk melakukan asesmen terkait pembelajaran campuran atau blended learning.
Melalui laman itu, kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021 diklaim bisa terukur. Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta.