REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON -- Percepatan pertumbuhan mobil listrik perlu ditunjang oleh pelarangan penjualan mobil baru dengan mesin konvensional. Kebijakan itu pun telah direncanakan oleh sejumlah negara seperti Inggris dan China.
Dilansir dari Car and Driver pada Senin (4/1), kebijakan pelarangan kendaraan internal combustion engine (ICE) itu juga akan diterapkan oleh salah satu negara bagian di Amerika Serikat yakni Massachusetts. Rencananya, pelarangan itu akan mulai diterapkan pada 2035.
Artinya, negara bagian tersebut sekaligus mengikuti jejak kebijakan yang juga diterapkan di California. September lalu, California juga mengumumkan resmi melarang penjualan kendaraan konvensional per 2035.
Lewat kebijakan ini, Massachusetts mematok target untuk mampu mencapai net-zero fossil-fuel emissions pada 2050. Pelarangan kendaraan konvensional ini pun dianggap mampu berperan secara signifikan karena 27 persen polusi di Massachusetts berasal dari kendaraan penumpang.
Beriringan dengan kebijakan pelarangan, Massachusetts juga secara bertahap melakukan penyediaan infrastruktur pengisian ulang. Mengingat, fasilitas ini merupakan fasilitas yang diperlukan agar pengguna electric vehicle (EV) dapat melakukan pengisian ulang secara fleksibel.
Soal kebijakan ini di AS, California sendiri merupakan negara bagian pertama di AS yang mewujudkan larangan ini sebagai sebuah regulasi. Setelah regulasi ini diterapkan pada kendaraan penumpang, selanjutnya regulasi serupa pun akan diterapkan untuk kendaraan komersial pada 2045.
Regulasi seperti ini tentu menjadi angin segar bagi pelaku industri EV. Selain itu, masyarakat yang berwawasan lingkungan pun layak untuk merasa lega karena regulasi ini otomatis membuat harga EV akan semakin tertekan karena adanya peningkatan volume penjualan.