Selasa 05 Jan 2021 15:04 WIB

OJK Minta Industri Multifinance Turut Manfaatkan Teknologi

Selama pandemi penggunaan teknologi menjadi vital untuk menggenjot kinerja perusahaan

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai persaingan penyaluran pembiayaan antarlembaga jasa keuangan akan semakin ketat pada 2021.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai persaingan penyaluran pembiayaan antarlembaga jasa keuangan akan semakin ketat pada 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai persaingan penyaluran pembiayaan antarlembaga jasa keuangan akan semakin ketat pada 2021. Adapun persaingan terjadi khususnya dalam pemanfaatan teknologi untuk menunjang penyaluran pembiayaan saat masa pemulihan ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan keterbatasan aktivitas selama pandemi membuat penggunaan teknologi menjadi vital untuk menggenjot kinerja perusahaan. “Pada 2021 siap-siap, persaingan bukan hanya antar-perusahaan pembiayaan, tetapi juga perbankan, fintech," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/1).

Baca Juga

Menurutnya pada 2020 menjadi tahun yang berat bagi perekonomian akibat adanya pandemi virus corona. Salah satu industri yang terdampak yakni pembiayaan atau multifinance, yang berperan penting dalam menyalurkan dana kepada masyarakat.

Wimboh menyebut restrukturisasi kredit dilakukan selama masa pandemi Covid-19 untuk menjaga kualitas pembiayaan. Pada awalnya restrukturisasi menghadapi banyak kendala pun bisa terlaksana dan berjalan cukup baik, tetapi hal itu dapat membuka persaingan yang ketat saat perekonomian kembali pulih.

“Sekarang tinggal menggenjot ekonomi, nanti penjualan mobil, motor akan marak lagi,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement