Rabu 06 Jan 2021 10:11 WIB

Sepak Terjang Menteri Nadiem Makarim

Nadiem Makarim membantah pernyataan tutupnya formasi CPNS guru

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Nadiem Makarim: Menteri dengan Harta Triliunan, Mayoritas Berbentuk Tanah Jutaan Rupiah! (Foto: Puspa Perwitasari)
Nadiem Makarim: Menteri dengan Harta Triliunan, Mayoritas Berbentuk Tanah Jutaan Rupiah! (Foto: Puspa Perwitasari)

Nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, jadi tren di mesin pencarian Google Indonesia, Rabu (6/1/2021). Itu artinya, ia sedang jadi sorotan publik.

Berdasarkan penelusuran Warta Ekonomi, namanya menjadi tren karena membantah pernyataan tutupnya formasi CPNS guru. Namun, ini bukan pertama kalinya Nadiem menjadi perhatian publik sejak menjabat sebagai menteri.

Satu hal yang publik minati dari menteri ialah total harta mereka. Bagaimana dengan jumlah kekayaan Nadiem Makarim?

Baca Juga: Hasil Riset: Volume Dagang Cryptocurrency Cetak Rekor Tertinggi, Hampir Rp950 Juta per Hari!

Baca Juga: Akui Pendapatan Bersih Naik 70%, Ini Deretan Target Bisnis Grab Selanjutnya!

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, berikut ini rincian harta Nadiem Makarim!

Tanah dan Bangunan

Jenis Harta Lokasi Nilai (Rp)
Tanah dan Bangunan Rote Ndao 176.883.850
Gianyar 2.160.000.000
Jakarta Selatan 1.981.210.000
Jakarta Selatan 11.153.885.000
Jakarta Selatan 19.203.955.000
Jakarta Selatan 4.000.000.000
Total 38.675.933.850

Transportasi

Jenis Harta Tipe Nilai (Rp)
Alat Transportasi dan Mesin Mobil (Honda Brio 2017) 162.000.000
Mobil (Toyota Harrier 2015) 887.494.000
Mobil (Toyota Vellfire 2018) 1.026.582.550
Total 2.076.076.550

Surat Berharga dan Kas/Setara Kas

Jenis Harta Nilai (Rp)
Surat Berharga 1.250.453.164.985
Kas dan Setara Kas 119.159.451.323
Total 1.369.612.616.308

Utang

Jenis Nilai (Rp)
Utang 185.357.986.223
Total 185.357.986.223

Total Harta Kekayaan Nadiem Makarim

Berdasarkan rincian harta tersebut, maka total kekayaan Nadiem Makarim mencapai Rp1.225.006.640.485 alias Rp1,23 triliun--sesuai laporannya kepada KPK pada 19 Desember 2019.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement