Kamis 07 Jan 2021 17:57 WIB

Bolehkah Dosis Kedua Vaksin Corona Diberikan Lebih Lambat?

Wacana penundaan dosis kedua vaksin covid-19 memicu diskusi panas di Uni Eropa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksin Covid-19 harus diberikan dua dosis, dengan interval minimal tiga minggu. Tapi menimbang terbatasnya pasokan dan tingginya animo, Inggris akan menunda hingga beberapa minggu pemberian dosis kedua.

Tujuannya, agar lebih banyak orang mendapat vaksinasi lebih awal. Pejabat kesehatan di London berpendapat, penangguhan pemberian dosis kedua hingga 12 minggu, tidak akan mempengaruhi keampuhan vaksin.

Baca Juga

Wacana dari Inggris ini, juga memicu diskusi panas di Uni Eropa. Kini para pakar medis terpecah pada dua kubu, pro dan kontra. Pandangan mereka juga sangat bertolak belakang.

Pro kontra ini membuat kepercayaan pada vaksin baru corona tidak makin positif. Tapi yang jelas, vaksinasi dosis kedua sangat diperlukan, karena ini ibarat "booster" roket pendorong yang memicu jawaban imunitas tubuh lebih kuat.

Berpegang pada data yang sudah ada

Lembaga pengawas obat-obatan Eropa-EMA, yang setelah Brexit tidak lagi bertanggung jawab pada regulasi obat-obatan di Inggris, menanggapi skeptis wacana kerajaan itu. Pasalnya, walau batas waktu paling lambat antara pemberian dua dosis vaksin BioNTech-Pfizer tidak didefinisikan ketat.

Pembuktian keampuhannya didasarkan pada sebuah riset, yang menyebut pemberian dosis hendaknya diberikan dengan jeda antara 19 hingga 42 hari.

Artinya, pemberian dosis vaksin susulan setelah enam bulan, tidak selaras dengan regulasi yang sudah diterbitkan, dan menuntut perubahan izin serta data klinis lebih banyak.

sumber : DW
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement