REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI menangkap 20 anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Makassar, Sulawesi Selatan yang diduga sedang mempersiapkan diri untuk bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur. Ketua MPR RI mengapresiasi dan berharap pihak Kepolisian RI, khususnya Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk tetap siaga dan mewaspadai setiap gerakan yang berindikasi merupakan gerakan radikalisme atau terorisme.
Bamsoet meminta Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta Badan Intelijen Nasional (BIN) tetap bersinergi dalam mengusut tuntas jaringan terorisme hingga ke akarnya. Disamping itu juga meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah serangan teroris serta menindak tegas pelaku terorisme sesuai peraturan perundangan yang berlaku, demi keamanan dan keutuhan Negara Republik Indonesia (NKRI).
"Meminta BNPT meningkatkan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk secara aktif memblokir situs maupun akun media sosial yang aktif menyebarkan paham radikal, sebagai salah satu upaya mencegah masyarakat untuk mengakses informasi dari situs/akun tersebut," katanya dalam siaran pers, Kamis (7/1).
Ketua MPR meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dapat membantu pihak Kepolisian dalam memutus sumber dana/ keuangan kelompok radikal ataupun terorisme, diharapkan juga semua pihak untuk berkomitmen dalam upaya penanggulangan terorisme, termasuk dalam penanggulangan pendanaan terorisme.