REPUBLIKA.CO.ID,
1. Pemerintah diharapkan segera menyusun kebijakan darurat untuk mangantisipasi layanan belajar-mengajar yang akan semakin terdampak pandemi Covid-19, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak lebih besar pandemi Covid-19 terhadap layanan pendidikan, salah satunya dengan menyediakan anggaran dalam APBN untuk infrastruktur jaringan internet yang merata ke seluruh satuan pendidikan.
B. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk melakukan perbaikan metode kegiatan belajar-mengajar secara signifikan, khususnya pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga diharapkan efektivitas pelaksanaan PJJ selama pandemi dapat lebih optimal, mengingat pada tahun lalu, efektivitas pelaksanaan PJJ hanya 30 persen.
C. Mendorong Kemendikbud dapat menentukan prioritas program pendidikan dengan menyisir ulang program-program pendidikan yang bisa ditunda pelaksanaannya. Dengan demikian, pemerintah mempunyai alokasi anggaran masa darurat di luar dana bantuan operasional sekolah.
D. Meminta komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya proaktif yang maksimal untuk memperlancar sistem pembelajaran saat pandemi Covid-19.