REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Raharjo S mengatakan santunan seluruh korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 akan diselesaikan setelah mendapatkan pengumuman keterangan resmi identitas para penumpang dari pihak Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Budi menyampaikan, Jasa Raharja akan segera menyampaikan santunan sebagai perlindungan dasar pemerintah yang memang jadi hak para ahli waris korban. "Kami mohon untuk dapat dimudahkan. Sehingga pada saat nanti perlindungan dasar dapat memberikan keringanan bagi para korban," kata Budi saat konferensi pers di Posko Crisis Center Sriwijaya Air SJ 182, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (11/1).
Sementara melalui keterangan tertulis, Budi menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut. Jasa Raharja juga menyampaikan apresiasi yang sebesarnya kepada para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, Basarnas, KNKT, serta instansi lainnya yang berhasil mendapati lokasi jatuh pesawat kurang dari 24 jam sehingga kejelasan dari status penumpang dapat segera didapatkan.
"Sehingga Jasa Raharja saat ini fokus terhadap penentuan status dari para korban. Kami bekerja sama dengan DVI Mabes Polri," ujar Budi.
Pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang dinyatakan hilang kontak tidak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (9/1) kini telah menemui titik terang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi telah menyatakan Pesawat Sriwijaya Air SJ182 mengalami kecelakaan dengan lokasi di sekitar Kepulauan Seribu.