REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program vaksinasi Covid-19 massal sudah bergulir sejak Rabu (13/1). Apakah ada aktivitas yang harus dihindari setelah mendapatkan vaksin?
"Seperti biasanya saja, kalau aktivitas tetap saja," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih kepada Republika.co.id, Kamis (14/1).
Daeng telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Istana Kepresidenan dalam kesempatan yang sama dengan Presiden Joko Widodo dan selebritas Raffi Ahmad. Meski tak perlu beristirahat secara khusus usai divaksin, ia mengingatkan agar protokol kesehatan tetap harus dijaga.
"Protokol kesehatan saja yang harus diperhatikan," tuturnya.
Protokol kesehatan berupa memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak tetap harus dilaksanakan. Untuk istirahat, bisa dilakukan jika Anda mendapatkan efek samping setelah vaksin, seperti demam atau panas.