Rabu 20 Jan 2021 15:23 WIB

Perlindungan Data Jadi Penekanan ASEAN Digital Masterplan

Perlindungan Data Jadi Penekanan RI di ASEAN Digital Masterplan 2025.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Dwi Murdaningsih
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi penekanan terhadap pelindungan data pribadi warga negara Indonesia dalam ASEAN Digital Masterplan 2025 (ADM2025).
Foto: www.freepik.com
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi penekanan terhadap pelindungan data pribadi warga negara Indonesia dalam ASEAN Digital Masterplan 2025 (ADM2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi penekanan terhadap pelindungan data pribadi warga negara Indonesia dalam ASEAN Digital Masterplan 2025 (ADM2025). Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dalam pertemuan perdana ADGSOM 2021 menyatakan, perlindungan data menjadi pertimbangan Indonesia dalam mengadopsi kesepakatan dalam ADM2025.

“Kami menyadari kerangka tata kelola data sangat penting untuk melindungi data Warga Negara Indonesia (WNI) secara efektif, apabila data itu mengalir melintasi batas wilayah,” ujar Mira yang dikutip dalam siaran pers Kominfo, Rabu (20/1) saat menghadiri pertemuan virtual “1st ASEAN Digital Senior Official Meeting (ADGSOM) and Related Meetings.

Baca Juga

Mira mengatakan, Indonesia telah secara intensif mengikuti pembahasan dan working group tata kelola data digital selama tahun 2020. Ia pun mendorong kolaborasi untuk penguatan tata kelola data antarnegara anggota ASEAN.

Menurutnya, dalam draft akhir tersebut dikatakan jika tugas utama ADGSOM adalah untuk mempercepat transformasi digital di Kawasan ASEAN.

"Oleh karena itu, Indonesia menyatakan dukungan terhadap pedoman pengesahan adopsi pada pelaksanaan ADGMIN nantinya," katanya.

Selain itu, ia menyebut berbagai masukan dalam dokumen Masterplan ASEAN Digital 2025 telah dipertimbangkan Pemerintah Indonesia. Namun ada beberapa hal yang masih perlu diklarifikasi, sebab seluruh negara di ASEAN menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang kuat dengan berbagai mitra dan badan sektoral lain.

"Indonesia belum dapat segera mengadopsi, menerapkan kerangka kerja pengelolaan data, dan model klausul kontrak yang tertuang dalam Masterplan Digital ASEAN dikarenakan untuk melindungi data pribadi WNI,” katanya.

Pertemuan perdana kementerian telekomunikasi negara anggota ASEAN ini berlangsung secara daring mulai tanggal 18 s.d. 22 Januari 2021. Pertemuan yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia, dengan tujuan untuk membentuk kembali lanskap digital pasca pandemi Covid-19 dengan mengadopsi ASEAN Digital Masterplan 2025 (ADM2025).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement