Jumat 22 Jan 2021 08:27 WIB

Limbah Kulit Udang Bisa Dipakai Jadi Penyedap Rasa Alami

Kulit udang ternyata kaya akan asam glutamat.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Dwi Murdaningsih
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengajak masyarakat di Kabupaten Malang untuk memanfaatkan limbah kulit udang sebagai penyedap rasa alami.
Foto: Humas UMM
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengajak masyarakat di Kabupaten Malang untuk memanfaatkan limbah kulit udang sebagai penyedap rasa alami.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan limbah kulit udang sebagai penyedap rasa alami. Program ini dilakukan di Jalan Pahlawan, Dampit dan Jurang Wugu, Wagir Kabupaten Malang.

Ketua Kelompok, Nur Sriwijayanti menyatakan, ide program diawali banyaknya limbah udang tapi tidak ada upaya pemanfaatan yang maksimal. Terlebih lagi di wilayah tersebut berdiri pabrik pengolah frozen food. Limbah yang dihasilkan biasanya dijual ke masyarakat sekitar untuk pakan ternak, khususnya bebek.

Baca Juga

"Tidak jarang juga langsung dibuang begitu saja,” ucapnya.

Nur bersama timnya, yakni Dwi Rahma Sari, Julvian Ade Saputra, Achmad Naufal, dan Alvin Arfiyan Syah berinisiatif memanfaatkan limbah kulit udang menjadi penyedap rasa. Ide itu muncul setelah mereka berdiskusi dan membaca berbagai literatur.

Uniknya, kulit udang ternyata kaya akan asam glutamat. Kandungan ini mampu memberikan rasa gurih pada makanan. Bahkan, bahan ini bisa diubah menjadi penyedap alami makanan.

Pada prosesnya, mahasiswa asli Malang tersebut mengaku mendapati beberapa kendala, khususnya saat sosialisasi. Hal ini karena keterbatasan teknologi dan sulit sinyal. Anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga jarang yang memiliki telepon genggam sehingga menyulitkan proses sosialisasi.

“Meski begitu kami sudah melakukannya dengan maksimal. Mulai dari percobaan pembuatan penyedap dari kulit udang hingga pendampingannya,” ungkap Nur.

Nur berharap inovasi timnya mampu memberikan solusi limbah kulit udang di masyarakat. Selain sebagai usaha mengubah limbah, juga menjadi pemberdayaan masyarakat secara luas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement