Sabtu 23 Jan 2021 16:01 WIB

Komisi X Sesalkan Ada Kewajiban Jilbab Bagi Siswi non-Muslim

Banyak tenaga pendidik yang tidak tepat dalam mengajarkan semangat keberagamaan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Foto: Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengaku, prihatin dengan adanya peraturan di SMK Negeri 2 Padang yang mewajibkan siswi non-Muslim mengenakan jilbab. Menurutnya, itu berlebihan dan dapat mengancam kebhinekaan.

“Kami sangat prihatin dengan fenomena maraknya sikap intoleran di lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah. Banyak tenaga-tenaga pendidik yang tidak tepat dalam mengajarkan semangat keberagamaan di kalangan siswa,” ujar Huda lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (23/1).

Dia mengatakan, itu bukanlah kejadian pertama yang menunjukkan menguatnya sikap intoleransi di sekolah-sekolah negeri. Sebelumnya, juga ada kejadian seorang guru di Jakarta yang meminta siswa-siswanya memilih calon ketua OSIS dengan alasan SARA.

"Kejadian-kejadian tersebut cukup memprihatinkan karena diduga dilakukan oleh tenaga kependidikan di sekolah negeri yang harusnya mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila dengan inti penghormatan terhadap nilai kebhinekaan,” ujar Huda. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement